BANDAR LAMPUNG – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung bersama 31 PWNU dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan dukungan agar DKI Jakarta ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Pernyataan Bersama Ketua-Ketua PWNU yang dihasilkan melalui rapat koordinasi secara daring pada Kamis (2/7/2026) malam. Hasil rapat itu menjadi usulan resmi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar menunjuk salah satu pondok pesantren di wilayah DKI Jakarta sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU.
Ketua PWNU Lampung, H. Puji Raharjo, mengatakan dukungan tersebut merupakan hasil musyawarah para Ketua PWNU dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kesiapan teknis, serta efektivitas penyelenggaraan Muktamar.
“PWNU Lampung bersama PWNU lainnya memberikan dukungan kepada DKI Jakarta karena dinilai memiliki kesiapan yang memadai untuk menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Pertimbangan ini murni didasarkan pada aspek efektivitas penyelenggaraan, kemudahan koordinasi, serta kemaslahatan organisasi,” ujar Puji Raharjo, sebagaimana dilansir Wawai News, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, hingga kini PBNU belum menetapkan lokasi pelaksanaan Muktamar sebagaimana hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20–23 Juni 2026.
Karena itu, masukan dari para Ketua PWNU diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum PBNU mengambil keputusan final.
Dalam pernyataan bersama tersebut, sedikitnya terdapat empat pertimbangan utama yang menjadi dasar dukungan kepada DKI Jakarta.
Pertama, Jakarta dinilai telah memenuhi lima kriteria penyelenggaraan Muktamar sebagaimana ditetapkan dalam Munas dan Konbes NU Tahun 2026.
Kedua, waktu persiapan yang tersisa kurang dari 30 hari membutuhkan koordinasi, konsolidasi, dan akselerasi yang cepat. Jakarta dinilai memiliki keunggulan dalam mendukung kebutuhan tersebut.
Ketiga, ibu kota memiliki infrastruktur yang lengkap, mulai dari fasilitas penginapan, jaringan transportasi, hingga sarana pendukung pelaksanaan kegiatan berskala nasional.
Keempat, akses menuju Jakarta dinilai paling mudah karena tersedia penerbangan langsung maupun jaringan transportasi darat dari hampir seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat menekan waktu perjalanan sekaligus biaya peserta.
Kalau dalam organisasi dikenal istilah “musyawarah untuk mufakat”, maka kali ini para Ketua PWNU tampaknya sepakat bahwa lokasi yang mudah dijangkau akan membuat energi peserta lebih banyak tercurah untuk membahas masa depan organisasi, bukan mengurus panjangnya perjalanan.
Meski memberikan dukungan kepada Jakarta, PWNU Lampung menegaskan usulan tersebut tidak dimaksudkan mengurangi hak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) maupun daerah lain yang sebelumnya mengajukan diri sebagai calon tuan rumah.
Menurut Puji Raharjo, seluruh usulan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan harus disikapi secara bijaksana.
“Kami menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada PBNU. Apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan tentu akan menjadi keputusan organisasi yang wajib dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Nahdlatul Ulama,” tegasnya.
Selain PWNU Lampung, dukungan kepada DKI Jakarta juga disampaikan oleh PWNU Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bali, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Kini, keputusan mengenai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU sepenuhnya berada di tangan PBNU. Apa pun lokasi yang dipilih nantinya diharapkan mampu mendukung kelancaran forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut serta memperkuat konsolidasi Nahdlatul Ulama di tingkat nasional.***










