Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kursi Jampidsus Bergoyang! Jaksa Agung Langsung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt

×

Kursi Jampidsus Bergoyang! Jaksa Agung Langsung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan di Korps Adhyaksa kembali menjadi sorotan. Dr. Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), jabatan yang selama ini menjadi ujung tombak Kejaksaan Agung dalam memburu perkara-perkara korupsi kelas kakap.

Tak ingin roda penegakan hukum kehilangan gigi, Jaksa Agung ST Burhanuddin bergerak cepat. Melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Sabtu (11/7/2026).

“Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” ujar Anang kepada wartawan.

BACA JUGA :  PM Yoshihide Suga: Jepang Beri Pinjaman Rp 6,95 T ke RI

Pergantian ini sontak memantik perhatian publik. Pasalnya, Jampidsus merupakan salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung yang menangani sederet perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.

Di kalangan pengamat, setiap pergantian nakhoda Jampidsus selalu memunculkan beragam spekulasi. Namun secara administratif, penunjukan pelaksana tugas merupakan mekanisme yang lazim agar proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi perkara tidak terhambat.

Kalau diibaratkan pertandingan sepak bola, saat kapten keluar lapangan, pertandingan tidak mungkin dihentikan. Ban kapten boleh berpindah lengan, tetapi peluit hukum harus tetap berbunyi dan permainan melawan korupsi tetap berjalan.

BACA JUGA :  Polri Gelar Upacara Korps Raport Tujuh Jenderal

Kini perhatian publik tertuju pada dua hal yakni alasan di balik pengunduran diri Febrie Adriansyah serta siapa sosok yang nantinya akan dipercaya menjadi Jampidsus definitif. Yang jelas, estafet pemberantasan korupsi kini berada di tangan Rudi Margono sebagai pelaksana tugas, dengan harapan mesin penindakan tetap menyala tanpa kehilangan tenaga.***