JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto belum genap sehari, namun jagat birokrasi langsung diguncang kabar yang tak kalah mengejutkan. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Tak hanya Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya yakni eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga disebut-sebut ikut menjadi bagian dari operasi yang informasinya beredar luas melalui berbagai grup WhatsApp dan media sosial.
Jika biasanya pergantian pejabat identik dengan ucapan selamat, serah terima jabatan, dan foto-foto formal penuh senyum, kali ini suasananya berbeda. Baru saja kursi pimpinan berganti, isu penjemputan oleh aparat penegak hukum langsung menjadi perbincangan hangat publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya disebut dijemput sejak pukul 04.00 WIB. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung mengenai kebenaran kabar tersebut.
Sejumlah pejabat Kejagung, mulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah hingga jajaran Pusat Penerangan Hukum Kejagung belum memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang telanjur menyebar luas tersebut.
Menariknya, sehari sebelum kabar itu beredar, Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung Jefri secara tegas membantah adanya pemanggilan terhadap Dadan Hindayana.
“Gak ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Jefri kepada wartawan.
Pernyataan itu kini menjadi sorotan publik. Sebab di saat bantahan masih bergema, berbagai informasi mengenai dugaan penjemputan justru terus beredar dari satu grup percakapan ke grup lainnya.
Bak episode serial politik yang cliffhangernya datang terlalu cepat, publik kini dibuat bertanya-tanya: apakah ini hanya rumor liar, atau ada perkembangan hukum yang belum diumumkan secara resmi?
Hingga kini Kejagung juga belum menjelaskan apakah terdapat penyelidikan, penggeledahan, atau perkara tertentu yang berkaitan dengan para mantan petinggi BGN tersebut. Pihak kejaksaan hanya mengisyaratkan akan memberikan keterangan lebih lanjut melalui konferensi pers.
Di tengah ramainya spekulasi, Dadan Hindayana justru menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan baru BGN usai dicopot Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dadan, pergantian pimpinan merupakan hak prerogatif Presiden dan harus dihormati sebagai bagian dari dinamika pemerintahan.
“Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insya Allah akan membawa program Makan Bergizi Gratis semakin berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat,” ujar Dadan.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kesempatan yang diberikan selama menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi merombak struktur pimpinan Badan Gizi Nasional dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga ikut diganti.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Kini perhatian publik bukan hanya tertuju pada siapa yang duduk di kursi baru BGN, melainkan juga menunggu kejelasan dari Kejaksaan Agung terkait kabar yang telah membuat gaduh ruang publik sejak dini hari.
Sampai ada penjelasan resmi, bola panas masih bergulir. Dan seperti biasa, publik menunggu: apakah ini sekadar kabar yang keburu viral, atau awal dari babak baru yang lebih besar?.***











