Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Dugaan Pungli Viral di Medsos, Polsek Pugung Gerak Cepat Sisir Lokasi

×

Dugaan Pungli Viral di Medsos, Polsek Pugung Gerak Cepat Sisir Lokasi

Sebarkan artikel ini
Polsek Pugung turun ke lokasi pada Minggu (12/7/2026) untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan, (foto_nng)

TANGGAMUS – Keluhan warga yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di ruas jalan perbatasan Pekon Binjai Wangi dan Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, langsung direspons aparat kepolisian. Polsek Pugung turun ke lokasi pada Minggu (12/7/2026) untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Patroli dilakukan setelah muncul unggahan di Facebook yang menyebut adanya dugaan oknum meminta uang kepada pengguna jalan. Dalam unggahan tersebut, warga juga meminta aparat segera bertindak karena lokasi itu disebut telah meresahkan para pengendara, bahkan beredar informasi sempat terjadi aksi saling kejar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Pugung, Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, SH, MH, mengatakan pihaknya tidak menunggu laporan resmi, tetapi langsung mengerahkan personel melakukan patroli dialogis di sepanjang Jalan Raya Pekon Tanjung Kemala hingga perbatasan Binjai Wangi.

Selain menyisir titik yang disebut dalam unggahan media sosial, petugas juga berdialog dengan warga sekitar untuk menggali informasi mengenai situasi keamanan dan aktivitas yang dianggap mencurigakan.

“Hasil patroli tidak menemukan adanya praktik pungli maupun aktivitas yang mengarah pada tindakan tersebut di lokasi yang diinformasikan,” ujar Agus Tri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

BACA JUGA :  Tanggamus Kembali Jadi Juara Umum MTQ ke-48 Lampung

Meski belum ditemukan indikasi pelanggaran, Polsek Pugung memastikan pengawasan di kawasan tersebut akan terus ditingkatkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pungli, premanisme, maupun tindak kriminal lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Agus Tri, informasi yang beredar di media sosial tetap menjadi perhatian kepolisian dan akan diverifikasi melalui langkah-langkah di lapangan.

“Setiap informasi dari masyarakat merupakan masukan penting bagi kami. Karena itu, seluruh laporan akan kami tindak lanjuti untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan di Pekon Sidoharjo Ditangkap, Satu Lagi DPO

Polsek Pugung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan pungli atau gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Polsek setempat maupun layanan darurat Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tanggamus dalam merespons setiap keluhan masyarakat sekaligus menjaga rasa aman bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tanggamus. ***