Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Modus Sembako Murah Telan Rp1,5 Miliar! 40 Emak-Emak Bekasi Ancam Demo Jika Pasutri Terduga Penipu Tak Ditangkap

×

Modus Sembako Murah Telan Rp1,5 Miliar! 40 Emak-Emak Bekasi Ancam Demo Jika Pasutri Terduga Penipu Tak Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penipuan

KOTA BEKASI – Kesabaran puluhan ibu rumah tangga di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, mulai habis. Sedikitnya 40 korban mendesak Polres Metro Bekasi Kota segera menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan penipuan berkedok penjualan paket sembako murah dengan sistem pre-order (PO). Jika proses hukum dinilai berjalan lambat, para korban mengancam menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres.

Kasus yang diduga merugikan korban hingga Rp1,5 miliar itu bermula dari tawaran paket sembako berisi minyak goreng, beras, dan gula pasir dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasar. Korban diminta mentransfer uang terlebih dahulu dengan janji barang akan dikirim dalam waktu tertentu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, harapan mendapatkan sembako murah berubah menjadi mimpi buruk. Barang yang dijanjikan tak pernah datang, sementara terduga pelaku berinisial NJ bersama suaminya ID diduga menghilang sejak 21 Juni 2026.

Perwakilan korban, Ida, mengatakan dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerugian materi, tetapi juga mengguncang kondisi ekonomi dan psikologis para korban.

“Pelaku masih buron sejak 21 Juni 2026. Total kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Banyak korban kehilangan modal usaha, pekerjaan terganggu, keluarga ikut terdampak, bahkan ada yang sampai mendapat somasi karena uangnya tertahan,” ujar Ida, Sabtu (18/7/2026).

Korban berharap aparat kepolisian segera mengungkap keberadaan pelaku agar tidak muncul korban baru.

BACA JUGA :  Selewengkan DD, Oknum Kepala Kampung di Tulang Bawang Resmi Jadi Tersangka

“Kami tidak ingin bertindak anarkis. Kami hanya meminta pelaku bertanggung jawab dan aparat bergerak cepat. Kalau tidak ada perkembangan, kami siap melakukan aksi di Polres Metro Bekasi Kota,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan korban, saat sejumlah warga mendatangi rumah pelaku di Jalan Gang Gapo 3, Kelurahan Pengasinan, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong dan diduga telah ditinggalkan penghuninya.

Kasus ini juga telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Bekasi Kota. Salah seorang korban berinisial SW (48) membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/2194/VI/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Juni 2026.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa harga murah memang menggoda, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut didiskon.

BACA JUGA :  Diduga Manipulasi Data, KPU Lamtim Dilaporkan ke Bawaslu

Modus penawaran kebutuhan pokok di bawah harga pasar kerap memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat. Karena itu, warga diimbau memastikan legalitas penjual, tidak mudah tergiur keuntungan instan, serta menghindari pembayaran penuh di muka tanpa jaminan yang jelas.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum bergerak cepat. Sebab, dalam kasus seperti ini, yang dibutuhkan korban bukan sekadar nomor laporan polisi, melainkan kepastian hukum dan upaya nyata untuk menangkap pelaku.

Bagi puluhan korban di Rawalumbu, waktu bukan hanya soal proses penyelidikan, tetapi juga harapan agar uang yang telah mereka keluarkan tidak hilang begitu saja bersama pelaku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.***