Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Drama Hanania Travel Kian Panas! Istri Bos Ikut Jadi Tersangka, Ribuan Jemaah Diduga Merugi Rp94 Miliar

×

Drama Hanania Travel Kian Panas! Istri Bos Ikut Jadi Tersangka, Ribuan Jemaah Diduga Merugi Rp94 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto Owner Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF) - foto dok

JAKARTA – Kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel semakin memasuki babak serius. Jika sebelumnya sorotan hanya tertuju pada sang pemilik, kini polisi resmi menetapkan istri pemilik sekaligus Komisaris Hanania Travel berinisial F sebagai tersangka.

Ibarat paket keluarga, status hukum pun kini datang berdua.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa hingga saat ini telah ada dua tersangka, yakni Ahmad Syah Farhan (ASF) selaku pemilik Hanania Travel dan F, yang menjabat sebagai komisaris sekaligus istri ASF.

“Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F,” ujar Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, Jumat (24/7/2026).

Menurut penyidik, penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Korban Hampir 3.000 Orang

Jumlah korban yang telah didata penyidik terus bertambah. Hingga saat ini, polisi telah menghimpun keterangan dari sekitar 1.500 jemaah, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp49 miliar.

BACA JUGA :  Salah Tangkap, Polres dan Kejari Lampung Utara Harus Ganti Rugi Rp 222 Juta ke Marbot Masjid

Namun angka tersebut diyakini belum mencerminkan keseluruhan korban.

Berdasarkan data sementara, total jemaah Hanania Travel yang terdampak diperkirakan mencapai 2.921 orang dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp94 miliar.

Artinya, hampir tiga ribu calon tamu Allah justru harus menjalani “manasik kesabaran” akibat perjalanan ibadah yang tak kunjung terealisasi.

Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses pendataan korban yang masih berlangsung.

Penyidik kini tidak hanya fokus pada penetapan tersangka, tetapi juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari para calon jemaah.

Langkah ini penting untuk mengungkap ke mana dana puluhan miliar rupiah tersebut mengalir, sekaligus membuka peluang pengembalian kerugian kepada para korban apabila ditemukan aset yang dapat disita.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo

Kasus ini juga menyeret nama sejumlah figur publik yang sebelumnya mempromosikan Hanania Travel.

Sedikitnya 16 influencer telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan untuk mendalami bentuk kerja sama promosi dengan pihak travel.

Beberapa di antaranya bahkan memilih mengembalikan uang saku yang pernah diterima dari Hanania Travel.

Nama-nama yang telah diperiksa antara lain Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, hingga Karin Novilda (Awkarin).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyebutkan bahwa penyidik telah menyita Rp110 juta hasil pengembalian uang saku dari sejumlah influencer tersebut.

Dana tersebut kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Langkah itu menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga berupaya memetakan seluruh aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas promosi Hanania Travel.

BACA JUGA :  Dua Kades di Batanghari Ikut Jadi Tersangka P3TGAI

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era media sosial, sebuah konten promosi dapat melesat lebih cepat daripada pesawat menuju Jeddah.

Sayangnya, bagi ribuan jemaah, yang lebih dulu sampai justru surat panggilan pemeriksaan dan laporan polisi, bukan boarding pass menuju Tanah Suci.

Pelajaran terbesarnya sederhana namun mahal harganya: memilih biro perjalanan ibadah tidak cukup hanya karena viral, penuh testimoni artis, atau banjir promosi di media sosial. Legalitas, rekam jejak, transparansi biaya, dan kepastian keberangkatan tetap menjadi kompas utama agar niat beribadah tidak berubah menjadi perjalanan panjang mencari keadilan.

Kini, penyidikan terus bergulir. Dengan bertambahnya tersangka dan terus bertambahnya korban yang melapor, publik menunggu sejauh mana aparat penegak hukum mampu mengungkap keseluruhan konstruksi perkara sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian ribuan jemaah yang berharap dapat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.***