Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNG TIMUR

HUT ke-81 RI, 237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

×

HUT ke-81 RI, 237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Penyerahan remisi oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Sukadana, Senin (17/8) - foto dok
  • Total penghuni Rutan: 446 warga binaan.
  • Menerima remisi: 237 orang.
  • Remisi Umum II/berpotensi langsung bebas: 3 orang.
  • Langsung bebas: 3 orang, yakni Rojali, Yudi Setiawan, dan Zainal Abidin.

LAMPUNG TIMUR — Sebanyak 237 warga binaan Rutan Kelas IIB Sukadana menerima Remisi Umum pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, tiga narapidana langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.

Penyerahan remisi dilakukan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Sukadana, Senin (17/8/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menegaskan remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menghargai perubahan dan perilaku positif warga binaan.

BACA JUGA :  DPRD Tanggamus Gencar Sosialisasi Perda dan Protokol Kesehatan Covid-19

“Setiap warga binaan memiliki hak yang harus dipenuhi secara berintegritas dan akuntabel. Pemberian remisi merupakan bentuk nyata dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia sekaligus wujud kehadiran negara,” kata Azwar.

Ia meminta kesempatan memperoleh remisi dijadikan penyemangat untuk semakin serius mengikuti proses pembinaan.

Terutama bagi tiga warga binaan yang langsung bebas, Azwar berharap kesempatan tersebut benar-benar menjadi titik balik untuk menata kehidupan bersama keluarga dan lingkungan, bukan kembali mengulang kesalahan yang sama.

Azwar juga menekankan pentingnya pembinaan secara lintas sektor, mulai dari keagamaan, sosial, keterampilan hingga peningkatan kesadaran hukum.

BACA JUGA :  Ini Daftar UMK di Wilayah Lampung, Kota Bandar Lampung Masih Tertinggi

“Program pembinaan yang dilakukan secara multisektor diharapkan mampu membentuk warga binaan yang sadar hukum, memiliki keterampilan dan mampu kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tuturnya.

Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mereka ketika kembali ke tengah masyarakat.

Karena itu, Pemkab Lampung Timur akan terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pembinaan hingga reintegrasi sosial, sehingga warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana mampu hidup mandiri dan produktif.

Azwar juga memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Sukadana dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan warga binaan.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas capaian dan kolaborasi yang telah dilakukan. Mari bersama-sama memperkuat kolaborasi dan memberikan dukungan moral agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lampung Timur Segera Miliki Perda Pesantren, Pemkab Siap Kawal: Penguatan Pendidikan dan Karakter Jadi Prioritas

Kepala Rutan Sukadana Mohammad Jawad Cirry mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.

“Agenda kita hari ini adalah memberikan remisi kepada warga binaan. Remisi merupakan pengurangan masa pidana. Kami mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi dan kembali ke tengah keluarga. Semoga menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.***