Scroll untuk baca artikel
LAMPUNG

Gelombang Laut Lampung Capai 4 Meter, BMKG Keluarkan Peringatan

×

Gelombang Laut Lampung Capai 4 Meter, BMKG Keluarkan Peringatan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi kondisi cuaca berawan dan hujan ringan yang diprakirakan terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung berdasarkan rilis BMKG.

LAMPUNG — Warga pesisir, nelayan, dan pengguna jasa transportasi laut di Lampung diminta meningkatkan kewaspadaan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah wilayah perairan Lampung dalam beberapa hari ke depan.

Peringatan dini tersebut berlaku mulai Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Panjang, Tarjono, mengatakan kondisi laut Lampung diperkirakan cukup dinamis akibat pola angin yang bergerak dari timur hingga tenggara.

“Angin bergerak dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 25 knot,” kata Tarjono, Jumat (28/8/2026).

BACA JUGA :  Klarifikasi Penjaga GOR Ratu: Saya Tak Pernah Komentar atau Statmen Terkait Kerusakan GOR

Menurutnya, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan Lampung, serta Teluk Lampung bagian selatan.

Pola angin tersebut berpotensi memicu peningkatan tinggi gelombang di sejumlah wilayah perairan.

Berdasarkan Peringatan Dini BMKG Nomor B/ME.01.02/PDGT/27/KLMP/VIII/2026, kondisi gelombang laut Lampung terbagi dalam dua kategori.

Gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di Perairan Teluk Lampung bagian utara dan selatan.

Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter, berpotensi terjadi di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung.

BMKG meminta masyarakat tidak mengabaikan kondisi tersebut, terutama mereka yang melakukan aktivitas di laut maupun kawasan pesisir.

Pengelola transportasi laut, penyedia jasa penyeberangan, dan nelayan diminta mempertimbangkan kondisi cuaca serta batas keselamatan kapal sebelum memutuskan untuk berlayar.

BACA JUGA :  Lampung Diguyur Hujan Seharian, Warga Diminta Siap Payung & Sabar

“Seluruh pihak yang beraktivitas di pesisir dan wilayah perairan kami sarankan menaruh perhatian ekstra terhadap keselamatan pelayaran,” ujar Tarjono.

BMKG juga mengingatkan adanya batas kondisi yang dapat meningkatkan risiko bagi berbagai jenis kapal.

Perahu nelayan memiliki risiko tinggi ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang sekitar 1,25 meter.

Pada kapal tongkang, risiko tinggi muncul ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang sekitar 1,5 meter.

Sedangkan kapal feri atau Ro-Ro berisiko tinggi ketika kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang hingga 2,5 meter.

Tarjono menegaskan, keputusan berlayar sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kondisi laut ketika kapal akan berangkat. Perubahan angin dan cuaca dapat membuat kondisi gelombang berubah dalam waktu relatif cepat.

BACA JUGA :  Ombudsman Lampung Mulai Uji Pelayanan Publik 2026 di Metro: Standar Bagus di Dinding, Benarkah Bagus di Lapangan?

Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha maritim diminta terus memperbarui informasi cuaca laut dari kanal resmi BMKG sebelum melakukan pelayaran.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha maritim untuk terus memperbarui informasi cuaca laut melalui kanal komunikasi resmi BMKG Maritim Lampung sebelum memutuskan berlayar,” katanya.

BMKG mengingatkan kewaspadaan menjadi hal penting selama periode peringatan dini. Nelayan, pengguna jasa penyeberangan, maupun masyarakat yang beraktivitas di pesisir diminta mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri melaut ketika kondisi cuaca dan gelombang tidak mendukung. ***