Scroll untuk baca artikel
PENDIDIKANZona Bekasi

Abu Anak Krakatau Bikin Bekasi “Libur Sekolah” 2 Hari! Pemkot Terapkan PJJ SD-SMP, Siswa Belajar dari Rumah

×

Abu Anak Krakatau Bikin Bekasi “Libur Sekolah” 2 Hari! Pemkot Terapkan PJJ SD-SMP, Siswa Belajar dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI — Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau akhirnya membuat aktivitas pendidikan di Kota Bekasi harus beradaptasi. Pemerintah Kota Bekasi memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa SD dan SMP pada 8–9 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Bekasi mengevaluasi kondisi di lapangan dan menilai langkah mitigasi sebelumnya belum cukup untuk memberikan perlindungan optimal kepada peserta didik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Masalahnya cukup sederhana, tetapi tidak bisa dianggap remeh bahwa tidak semua siswa disiplin menggunakan masker dan debu masih ditemukan di sejumlah lingkungan sekolah. Dalam situasi seperti ini, pemerintah memilih tidak mengambil risiko.

Alih-alih menunggu abu semakin tebal baru bergerak, Pemkot Bekasi memilih memindahkan sementara ruang belajar dari kelas ke rumah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan keputusan PJJ merupakan hasil evaluasi terhadap kondisi aktual di lapangan.

“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri, Senin (7/9/2026).

BACA JUGA :  SMPN 2 Abung Semuli Beri Motivasi Siswa Hadapi Ujian Sekolah 2026

Sebelumnya, sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing.

Namun evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah persoalan, terutama menyangkut kedisiplinan penggunaan masker dan kebersihan lingkungan sekolah.

Dalam kondisi normal, debu mungkin hanya dianggap pekerjaan tambahan petugas kebersihan. Tetapi ketika debu berpotensi berasal dari aktivitas vulkanik, tentu ceritanya berbeda.

Sekolah bukan tempat untuk menguji seberapa kuat paru-paru anak menghadapi abu vulkanik.

PJJ Bukan Berarti Sekolah Diliburkan

Tri menegaskan kebijakan tersebut bukan penghentian kegiatan belajar mengajar.

Pembelajaran tetap berlangsung, hanya saja sementara dipindahkan dari ruang kelas ke rumah.

“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.

Penegasan ini penting agar kebijakan PJJ tidak diterjemahkan sebagai tambahan masa liburan.

BACA JUGA :  Erupsi Anak Krakatau Mengintai, Bupati Lampung Timur Perintahkan Jalur Evakuasi dan Logistik Disiapkan

Artinya, buku pelajaran boleh berpindah dari meja sekolah ke meja rumah, tetapi kewajiban belajar tetap ikut pulang.

Orang tua pun diminta memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran selama PJJ.

Pemkot Bekasi menyatakan kebijakan PJJ akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi.

Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara, serta masukan dari perangkat daerah dan instansi teknis terkait.

“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” kata Tri.

Selama penerapan PJJ pada 8–9 September, Pemkot Bekasi meminta orang tua memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran dari rumah.

Aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan juga diminta dibatasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi untuk mengurangi potensi paparan abu vulkanik.

BACA JUGA :  Lampung Mulai Persiapkan KBM Tatap Muka

Di sisi lain, perangkat daerah terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kemungkinan dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi.

Tri juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami terus pantau dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi. Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” tuturnya.

Sebelum keputusan PJJ diberlakukan secara menyeluruh, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.

Melalui edaran tersebut, satuan pendidikan diminta meningkatkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan.

Namun setelah dilakukan evaluasi, Pemkot Bekasi menilai langkah mitigasi perlu diperkuat.

PJJ selama dua hari menjadi bentuk penyesuaian terhadap kondisi aktual.***