LAMPUNG SELATAN — Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya. Dalam rentang waktu kurang dari lima jam, gunung api yang berada di Selat Sunda tersebut tercatat mengalami dua kali erupsi, masing-masing pada Kamis malam (29/10/2026) dan Jumat dini hari (30/10/2026).
Erupsi terbaru terjadi sekitar pukul 01.40 WIB, Jumat (30/10/2026). Meski tinggi kolom abu tidak teramati, letusan tersebut terekam jelas pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 50 milimeter dan durasi sekitar 19 detik.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Suwarno, membenarkan aktivitas vulkanik tersebut.
“Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm dan durasi sekitar 19 detik,” ujar Suwarno, Jumat (30/10/2026).
Aktivitas tersebut menambah daftar erupsi Gunung Anak Krakatau dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, gunung api ini juga meletus pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 21.44 WIB.
Dalam laporan pengamatan, tinggi kolom abu pada erupsi pertama juga tidak teramati. Namun, kekuatan aktivitas vulkaniknya terekam melalui seismogram dengan amplitudo maksimum 43 milimeter dan durasi sekitar 6 menit 6 detik.
Dua kali erupsi dalam rentang waktu kurang dari lima jam ini menjadi pengingat bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau masih perlu diwaspadai. Apalagi, hingga saat ini status aktivitas gunung tersebut masih berada pada Level III atau Siaga.
Radius 5 Kilometer Ditutup, Wisatawan Jangan Nekat
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan yang wajib dipatuhi masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki.
Seluruh aktivitas dilarang dilakukan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Larangan juga berlaku pada wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung tersebut.
Pembatasan ini bukan sekadar formalitas atau larangan untuk membatasi kunjungan wisata. Kawasan sekitar gunung api aktif memiliki potensi bahaya yang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga keselamatan harus menjadi prioritas.
PVMBG mengingatkan sejumlah ancaman yang perlu diantisipasi, mulai dari lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga potensi erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Artinya, meskipun kolom abu tidak terlihat, bukan berarti kawasan sekitar gunung aman untuk dijadikan lokasi wisata atau aktivitas lainnya. Dalam urusan gunung api, menunggu tanda bahaya terlihat dengan mata telanjang bukanlah strategi keselamatan.
Warga Pesisir Lampung dan Banten Diminta Tetap Tenang
Di tengah meningkatnya aktivitas vulkanik tersebut, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Provinsi Lampung dan Banten diminta tidak panik.
PVMBG juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi atau isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
Masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan memperhatikan perkembangan informasi resmi serta mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Untuk memperoleh informasi terkini mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat dapat menghubungi PVMBG di Bandung melalui nomor (022) 7272606.
Informasi juga tersedia melalui Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau di Pasauran, Banten, melalui nomor (0254) 651449 atau 085846324506.
Masyarakat dapat memantau laporan aktivitas gunung api melalui laman resmi MAGMA Indonesia di https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/informasi-letusan serta kanal media sosial PVMBG.
Aktivitas Anak Krakatau memang bukan hal baru bagi masyarakat pesisir Selat Sunda. Namun, dua kali erupsi dalam hitungan jam menjadi pengingat bahwa kewaspadaan tidak boleh kendur.
Wisata boleh berjalan, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berlangsung, tetapi larangan memasuki zona berbahaya harus dipatuhi. Jangan sampai keinginan mendekati fenomena alam justru membuat keselamatan menjadi taruhan.***












