Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Jurnalisme Tanpa Intimidasi, HWPL Rangkul Media Jakarta Bangun Perdamaian

×

Jurnalisme Tanpa Intimidasi, HWPL Rangkul Media Jakarta Bangun Perdamaian

Sebarkan artikel ini
HWPL organisasi non-profit non-pemerintahan berbasis di Korea Selatan mengadakan Coffee Meet-Up bersama insan media dengan tema “Jurnalisme Tanpa Intimidasi”, pada Sabtu (12/9) - foto dok ist

JAKARTA — Kebebasan pers bukan sekadar hak untuk menulis dan memberitakan. Di balik setiap berita, ada jurnalis yang bekerja dengan tekanan, risiko, bahkan ancaman.

Persoalan inilah yang menjadi sorotan dalam Coffee Meet-Up HWPL bersama insan media bertema “Jurnalisme Tanpa Intimidasi” di Mie Kober Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan yang digelar Heavenly Culture, World Peace, and Restoration of Light (HWPL) tersebut berlangsung dalam suasana santai dan terbuka. Organisasi non-profit non-pemerintahan berbasis Korea Selatan itu mengajak media membahas keterkaitan HAM, kebebasan pers, jurnalisme dan perdamaian, sekaligus membuka ruang perkenalan serta pertukaran perspektif.

BACA JUGA :  Pramono Anung Tegaskan Aksi Unjuk Rasa Boleh, Perusakan Jakarta Tak Boleh

Melalui konsep coffee conversation, peserta membedah tantangan jurnalis saat menjalankan tugas, mulai dari tekanan dan intimidasi hingga perlindungan hak jurnalis.

Diskusi kemudian melebar pada pertanyaan penting yakni bagaimana media menggunakan kekuatan pemberitaan untuk membuka dialog, meredam konflik dan membantu masyarakat memahami perbedaan tanpa kekerasan?

Media dinilai tidak hanya bertugas menyampaikan informasi. Pemberitaan juga memiliki kekuatan menentukan isu yang mendapat perhatian publik, mempertemukan beragam perspektif dan mengangkat suara yang kerap luput dari perhatian. Karena itu, jurnalisme yang bertanggung jawab dipandang memiliki peran strategis dalam membangun ruang publik yang lebih sehat.

Ketika Jurnalis Juga Butuh Perlindungan

Salah satu refleksi yang mengemuka menjadi pertanyaan sederhana tetapi menggelitik: “Jika jurnalis memiliki peran untuk melindungi hak masyarakat untuk mengetahui informasi, siapa yang melindungi hak jurnalis untuk menjalankan tugasnya tanpa intimidasi?”

BACA JUGA :  Gempa M 6,7 SR Guncang Banten Dirasakan di Jakarta dan Lampung

Pertanyaan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan pers, HAM dan perdamaian tidak berdiri sendiri. Jurnalis membutuhkan ruang aman untuk bekerja, sementara masyarakat membutuhkan informasi yang bebas, bertanggung jawab dan berimbang.

HWPL juga memperkenalkan peluang keterlibatan media melalui jaringan dan kegiatan perdamaian, termasuk dukungan kegiatan sukarela, kolaborasi, wawancara maupun fitur khusus mengenai isu kemanusiaan dan perdamaian.

Media juga berpeluang memperluas jejaring dengan komunitas serta organisasi yang bergerak dalam bidang HAM dan perdamaian.

Namun, kolaborasi tersebut tetap menempatkan independensi editorial media sebagai hal penting. Setiap media tetap memiliki kebebasan menentukan informasi, sudut pandang dan materi yang akan diberitakan sesuai pertimbangan jurnalistiknya.

BACA JUGA :  Intimidasi Jurnalis, Akhirnya Heri Cemong Minta Maaf Secara Terbuka

Bagi HWPL, perdamaian bukan sekadar absennya konflik. Perdamaian juga berarti membangun masyarakat yang mampu berdialog, menghormati perbedaan, menjaga hak orang lain dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Dalam konteks itu, media dapat menjadi jembatan yang mempertemukan perbedaan, bukan justru memperlebar jarak.

Melalui Coffee Meet-Up tersebut, HWPL berharap hubungan dengan insan media berkembang menjadi kolaborasi jangka panjang untuk menghadirkan lebih banyak cerita tentang perdamaian, HAM, kebebasan pers dan kemanusiaan. Sebab, ketika suara jurnalis bebas dari intimidasi, ruang publik pun memiliki kesempatan lebih besar untuk mendengar kebenaran dari berbagai sisi.***