Scroll untuk baca artikel
PENDIDIKAN

Uang Pajak Warga Jabar Mengalir Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan

×

Uang Pajak Warga Jabar Mengalir Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ribuan tangan, dari jemari mungil anak TK hingga tangan renta para lansia, kompak menggoyangkan angklung hingga menghasilkan denting bambu yang merayap memenuhi Stadion Universitas Pendidikan Indonesia, Minggu (23/11/2025)

BANDUNG Pendidikan gratis tidak pernah benar-benar gratis. Ada uang yang membiayainya, dan di Jawa Barat, sebagian biaya pendidikan itu berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak. Dari penerimaan tersebut, hampir satu juta siswa di Jawa Barat mendapatkan dukungan pembiayaan pendidikan melalui anggaran daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp1,2 triliun, di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran sertifikasi guru.

Anggaran itu digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pembayaran listrik dan air, pembangunan ruang kelas hingga pembangunan sekolah baru serta kelengkapan pendidikan lainnya.

Pemprov Jabar menyebut dukungan pendidikan tersebut menjangkau hampir satu juta siswa.

BACA JUGA :  Perolehan Medali Kontingen Lampung Posisi ke-4

Skemanya tidak hanya menyasar kebutuhan operasional sekolah, tetapi juga diarahkan untuk membantu siswa agar tetap memperoleh akses pendidikan.

Di tengah biaya pendidikan yang terus menjadi perhatian masyarakat, angka Rp1,2 triliun menunjukkan besarnya porsi anggaran daerah yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Namun pesan pemerintah juga jelas: keberlanjutan program tersebut membutuhkan penerimaan daerah yang sehat.

Dan salah satu sumber penerimaan itu adalah pajak.

Tak Lolos Sekolah Negeri, 31.663 Siswa Masuk Skema Bantuan

Perhatian juga diberikan kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sebanyak 31.663 siswa yang bersekolah di SMA dan SMK swasta melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) mendapatkan bantuan pada 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan total anggaran Rp73 miliar untuk program tersebut.

BACA JUGA :  SPMB Jabar 2026 Resmi Dibuka: Sekolah Maung Mulai Seleksi, Orang Tua Diminta Jangan Panik dan Jangan Salah Upload

Bantuan itu antara lain digunakan untuk membayar:

  • SPP siswa SMA sebesar Rp150.000 per bulan;
  • SPP siswa SMK sebesar Rp175.000 per bulan;
  • dana sumbangan pendidikan atau uang pangkal sekolah swasta sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun.

Program ini menjadi salah satu instrumen untuk menjaga agar siswa yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri tetap memiliki akses pendidikan melalui sekolah swasta.

Sebab, tidak semua anak yang gagal masuk sekolah negeri kemudian kehilangan hak untuk bersekolah. Kursi pendidikan tetap harus tersedia meski seragam sekolahnya bukan milik sekolah negeri.

Bantuan juga diarahkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Sebanyak 38.887 siswa mendapatkan bantuan berupa seragam, tas, sepatu dan buku.

Nilai bantuan mencapai Rp1,8 juta per siswa per tahun, dengan total anggaran sekitar Rp70 miliar dari APBD Jawa Barat.

BACA JUGA :  Kepsek SMPN 2 Semaka Persoalkan Wartawan Ambil Potret Gedung Sekolah Tanpa Izin, Kok Bisa?

Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan anggaran untuk siswa yang berpotensi putus sekolah.

Sebanyak 117.457 siswa mendapatkan dukungan pembayaran iuran bulanan dengan total anggaran Rp70 miliar.

Masing-masing siswa memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahun.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mencegah persoalan ekonomi keluarga berubah menjadi alasan seorang anak berhenti sekolah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa berbagai program bantuan pendidikan tersebut pada dasarnya dibiayai oleh masyarakat melalui pajak.

“Ini semua yang membiayai warga Jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar,” kata Dedi, Selasa (22/9/2026).

Dedi pun mengajak masyarakat terus mendukung pembangunan Jawa Barat, termasuk sektor pendidikan, dengan memenuhi kewajiban membayar pajak.***