Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNG TIMUR

Lampung Timur Replikasi Sistem Peta Pajak Tangsel, Dorong Tata Kelola Berbasis Data

×

Lampung Timur Replikasi Sistem Peta Pajak Tangsel, Dorong Tata Kelola Berbasis Data

Sebarkan artikel ini
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah hadir dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan, Senin (21/9). - foto dok

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai membuka langkah untuk memperkuat pengelolaan pajak dan pertanahan berbasis teknologi. Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi spasial dalam mengintegrasikan data pajak dan pertanahan, sehingga pendataan objek pajak, pemetaan potensi pendapatan, hingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan dengan basis data yang lebih akurat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kerja sama tersebut juga mendapat dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bagi Lampung Timur, replikasi sistem Tangsel menjadi kesempatan untuk mempelajari penerapan teknologi spasial yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

Bupati Ela mengatakan transformasi digital tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi, tetapi harus ditopang kualitas data dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, integrasi data pajak dan pertanahan penting agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan.

BACA JUGA :  Bongkar Kasus Dugaan TPPO di Lampung Timur, Warga Kota Bekasi Ikut Diamankan

“Kami ingin Lampung Timur terus belajar dari daerah lain, berkolaborasi, dan mengembangkan inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemanfaatan teknologi berbasis data diharapkan dapat mendukung pengelolaan pajak dan pertanahan secara lebih efektif dan transparan,” ujar Ela.

Dalam kegiatan tersebut, Ela didampingi Kepala Bapenda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Bagian Pemerintahan Lampung Timur. Keterlibatan sejumlah perangkat daerah itu menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam pengelolaan pendapatan, pertanahan, data pemerintahan, dan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Melihat Destinasi Wisata Kampung Majapahit di Ampelgading dan Tirtoyudo, Malang

Pemkab Lampung Timur selanjutnya akan mempelajari sistem yang diterapkan Tangerang Selatan untuk melihat bagian yang dapat direplikasi dan disesuaikan dengan kondisi daerah. Langkah ini diharapkan menjadi pijakan pengembangan sistem informasi spasial Lampung Timur agar data pajak dan pertanahan lebih terintegrasi, akurat, serta dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.***