Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Dikerahkan: Ini 7 Pelanggaran yang Dibidik

×

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Dikerahkan: Ini 7 Pelanggaran yang Dibidik

Sebarkan artikel ini
foto ilustrasi

JAKARTA — Pengendara yang menerobos lampu merah, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2026. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, operasi melibatkan 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Operasi mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Pelaksanaannya mengutamakan edukasi dan pencegahan, disertai penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil Sekeluarga Dijadwalkan Tiba di Indonesia Hari Ini

Tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi:

  1. Pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  2. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Melanggar rambu atau marka jalan.
  5. Menerobos lampu merah.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Melawan arus lalu lintas.

Dadang meminta petugas memetakan lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran, terutama jalur yang sering digunakan pengendara untuk melawan arus. Penyebabnya juga harus ditelusuri, mulai dari kurangnya rambu peringatan dan pengawasan hingga rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA :  Pengurus Wilayah KAMMI DKI Jakarta Periode 2023-2025 Resmi Dilantik

Pemetaan turut dilakukan pada titik rawan kecelakaan dengan memperhatikan kondisi jalan, penerangan, dan kelengkapan rambu. Menurut Dadang, identifikasi tersebut diperlukan agar penanganan tidak hanya berfokus pada pelanggar, tetapi juga memperhatikan faktor yang berkontribusi terhadap pelanggaran dan kecelakaan.

Dalam penindakan, petugas diminta tetap humanis, tetapi tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Setiap tindakan penegakan hukum wajib direkam melalui kamera tubuh (bodycam) atau kamera ponsel untuk kepentingan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Pengawasan internal juga diperkuat dengan melibatkan Provost.

Pelajar yang melanggar juga menjadi perhatian. Petugas diminta mendata identitas, alamat, dan asal sekolah pelajar yang berkendara tanpa helm. Data tersebut akan digunakan untuk menelusuri penyebab pelanggaran, termasuk kemungkinan keterbatasan ekonomi untuk membeli helm atau rendahnya kesadaran keselamatan berkendara.

BACA JUGA :  Wartwan Demo di Plaza Summarecon Kecewa Tak Bertemu Manajemen, Janji Kembali Aksi Unjuk Rasa Lanjutan

Polda Metro Jaya menargetkan operasi ini meningkatkan kepatuhan pengendara, terutama di wilayah yang menjadi sasaran. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat perubahan tingkat pelanggaran, pelanggaran berulang, serta kondisi keselamatan pengguna jalan.

Dadang meminta setiap wilayah menetapkan target yang terukur agar hasil operasi dapat dievaluasi berdasarkan perubahan kepatuhan masyarakat, bukan hanya jumlah penindakan.***