Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi
WAWAINEWS – Ketegangan Indonesia–Singapura memiliki akar sejak era Presiden Soekarno. Pada 1963, Soekarno melancarkan Konfrontasi terhadap pembentukan Federasi Malaysia melalui slogan “Ganyang Malaysia” dan Dwikora.
Saat itu, Singapura masih menjadi bagian Malaysia. Jakarta memandang pembentukan federasi tersebut sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang berpotensi memperkuat pengaruh Barat di kawasan.
Singapura merdeka pada 9 Agustus 1965, di tengah konflik politik dan keamanan regional.
Pada 1968, eksekusi dua marinir Indonesia, Usman dan Harun, oleh Singapura memicu kemarahan di Indonesia. Peristiwa itu memperdalam ketegangan setelah Konfrontasi.
Cerita bahwa Soekarno pernah menyebut Singapura bisa hanyut jika dikencingi penduduk Indonesia memang populer. Tetapi belum ditemukan sumber primer kuat yang memastikan kutipan tersebut autentik.
Pada 1998, Presiden B.J. Habibie menyebut Singapura sebagai “little red dot” atau titik merah kecil di peta. Ungkapan itu dipersepsikan merendahkan, meski Habibie kemudian menjelaskan bahwa Singapura juga pernah dijadikannya contoh negara kecil yang berhasil.
Pada 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyindir bahwa Singapura meremehkan orang Melayu dan mengatakan Indonesia serta Malaysia dapat menahan pasokan air. Pada 2002, kritik terhadap komentar Lee Kuan Yew mengenai ancaman terorisme di Indonesia turut memanaskan hubungan.
Ketegangan berlanjut dalam isu konkret. Pada 2015, ketika indeks polusi Singapura mencapai PSI 341 akibat kabut asap lintas batas, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir. “Singapura, silakan kalau mau membantu. Jangan hanya bicara.”
Rangkaian ini mencerminkan benturan kepentingan, sensitivitas kedaulatan, dan kesenjangan posisi kedua negara. Indonesia memiliki wilayah serta sumber daya jauh lebih besar. Sedangkan Singapura unggul dalam perdagangan, keuangan, dan diplomasi.
Sebagian kalangan Indonesia memandang Singapura menikmati keuntungan dari sumber daya dan modal Indonesia. Bahkan menjadi tempat berlindungnya kekayaan orang Indonesia yang dibawa keluar negeri. Tidak sedikit kekayaan itu bersumber dari uang haram seperti korupsi.
Dimensi geopolitik tidak boleh diabaikan. Singapura merupakan mitra pertahanan penting Amerika Serikat.
Perjanjian 1990 yang diperpanjang pada 2019 selama 15 tahun memfasilitasi akses militer AS ke fasilitas Singapura untuk transit dan dukungan logistik. Washington menyatakan kemitraan ini mendukung kehadiran keamanan AS di kawasan.
Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan apakah kepentingan Singapura dan AS dapat beririsan dengan pembatasan ruang gerak strategis Indonesia. Namun, belum ada bukti terbuka yang memastikan Singapura sengaja dijadikan proksi AS untuk menghambat kemajuan Indonesia.
Kemitraan militer bukan dengan sendirinya bukti konspirasi. Yang perlu diuji ialah kebijakan konkret, dampaknya bagi Indonesia, dan bukti koordinasi di baliknya.
Kewaspadaan geopolitik penting. Tetapi Indonesia juga harus memperkuat ekonomi, teknologi, pertahanan, dan diplomasi agar tidak mudah ditekan negara mana pun.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Esai Kebijakan Strategis dan Esai Legal Analyst. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.





