LAMPUNG SELATAN — Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,11 triliun. Namun, rencana belanja justru lebih tinggi, yakni Rp2,113 triliun, sehingga memunculkan defisit sekitar Rp2,77 miliar.
Angka tersebut terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (3/11/2026).
Rapat di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli bersama Sekretaris Daerah Supriyanto. Sejumlah anggota Banggar dan kepala perangkat daerah turut hadir.
Dalam pemaparannya, Supriyanto menyampaikan proyeksi pendapatan daerah 2027 mencapai Rp2.111.150.511.084. Sumbernya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440.167.476.212 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.670.983.034.872.
Komposisi tersebut menunjukkan pendapatan transfer masih menjadi penopang utama keuangan daerah, dengan kontribusi sekitar 79 persen dari total pendapatan. Sementara PAD menyumbang sekitar 21 persen.
Di sisi belanja, Pemkab Lampung Selatan merencanakan pengeluaran sebesar Rp2.113.919.155.644. Alokasi terbesar terserap untuk belanja operasi senilai Rp1.523.483.568.487.
Selanjutnya, belanja transfer dialokasikan Rp380.031.831.695, belanja modal Rp200.528.548.462, serta belanja tidak terduga Rp9.675.207.000.
Dengan demikian, terdapat selisih antara belanja dan pendapatan sebesar Rp2.768.644.560. Angka tersebut menjadi defisit yang harus diperhitungkan dalam struktur pembiayaan APBD 2027.
DPRD Minta Target Anggaran Jangan Asal Pasang
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli meminta TAPD menyusun proyeksi pendapatan dan belanja berdasarkan perhitungan realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Erma menegaskan setiap target pendapatan harus memiliki dasar yang jelas. Begitu pula alokasi belanja harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Saya minta TAPD benar-benar serius, harus realistis dan terukur. Saya minta TAPD dapat menjelaskan secara rinci,” tegas Erma.
Perhatian DPRD tertuju pada ketepatan proyeksi keuangan daerah, terutama karena pendapatan transfer masih mendominasi sumber penerimaan. Kejelasan dasar perhitungan diperlukan agar target pendapatan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran.
Sementara itu, belanja daerah 2027 diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat.
Pemkab Lampung Selatan juga mengalokasikan perhatian terhadap penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan program prioritas pembangunan daerah. Dukungan terhadap program strategis nasional dan provinsi turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran.
Pembahasan Ranperda APBD 2027 antara DPRD dan TAPD masih berlanjut sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.***













