wawainews.ID, Jakart – Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati, menganggap pernyataan pendidikan sebagai pemicu politisasi agama diluar batas dan hanya mencari sensasi. Dia menilai bahwa pernyataan itu dilontarkan orang yang tidak paham atas dengan sistem pendidikan nasional.
Sebelumnya praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono menganjurkan agar pendidikan agama di sekolah dihapuskan.
“Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai pemicu politisasi agama adalah pernyataan offside, ahistoris dan tidak paham dengan sistem pendidikan nasional,” ujar Reni di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/7/2019).
Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengatakan pernyataan tersebut merupakan agitasi dan propaganda hingga menimbulkan polemik di tengah publik.
Tegas Reni meminta Setyono Djuandi Darmono segera mengklarifikasi pernyataan tersebut. Pasalnya publik dibuat resah dengan pernyataan tersebut.
Menurutnya dalam UU UU No 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional telah jelas mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia.
Pendidikan agama merupakan hak yang diterima oleh anak didik. Dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan bahwa anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Reni menyebutkan tudingan pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan tindakan simplifikasi. Menurut dia, agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial lainnya.
“Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam berpolitik dan dalam kehidupan sosial lainnya,” cetus Reni.
Lebih lanjut dikatakan jika ada persoalan agama dijadikan komoditas politik merupakan perkara yang berbeda yang tidak bisa dikaitkan dengan materi pendidikan agama di sekolah.
“Politisasi agama merupakan hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan. Jika logika itu dipakai, bagaimana dengan madrasah dan pesantren?” tandasnya (Nal)