JAKARTA – Diperkirakan jumlah warga Indonesia yang bermain judi online tembus 3,2 juta orang. Hal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sehingga jumlah itu menjadi alasan kenapa aktivitas gelap itu tumbuh subur di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengatakan tingginya permintaan menjadi alasan utama judi online tumbuh subur di Indonesia.
“Maksudnya sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia doyan atau terjerumus ke dalam judi, kalau demand-nya masih tinggi maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi,”ungkap Usman Kansong Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, dalam diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6), bentuk perhatian serius pemerintah menempuh dua cara untuk memberantas lewat judi online.
Pertama tegasnya melalui upaya pencegahan, melalui jalur edukasi dan literasi, Menkominfo Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan, ditugaskan Jokowi untuk mencerdaskan masyarakat untuk mengurangi permintaan judi online.
Adapun upaya kedua adalah penindakan yang dikomandoi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam hal ini juga, Usman mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.
“Kami akan bekerja memutus suplainya sekaligus memutus demand. Dalam konteks memutus demand ini sudah disampaikan peran serta masyarakat penting dari unit terkecil.
Presiden sudah mengatakan itu, pertahanan diri kita akan menentukan. Kalau pertahanan diri kita kuat karena sudah diliterasi, edukasi, agama juga, maka digoda oleh apapun (termasuk) judi online tentu kita sudah pertahanan diri,” imbuhnya.
Dalam forum yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya saat ini sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi judi online.
Adapun berdasarkan perkiraan sementara, terdapat sekitar 3,2 juta pemain judi online yang berasal dari berbagai latar belakang seperti pelajar mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
“Lima ribu rekening lebih. Nilainya angkanya lupa. Tapi kalau akumulasi sejak sampai kuartal I 2024 itu sudah mencapai Rp 600 triliun perputaran. Akumulasi,” pungkasnya.***