Scroll untuk baca artikel
Budaya

Budaya Lampung Jangan Sampai Jadi Pajangan Museum! Mirza Wajibkan Bahasa Lampung dan Hidupkan 15 Desa Adat

×

Budaya Lampung Jangan Sampai Jadi Pajangan Museum! Mirza Wajibkan Bahasa Lampung dan Hidupkan 15 Desa Adat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri resepsi pernikahan di Kalianda, Lampung Selatan Senin (8/6) - foto dok.

LAMPUNG SELATAN — Di saat sebagian daerah sibuk mengejar modernitas hingga nyaris lupa akar budayanya sendiri, Lampung justru memilih arah berbeda. Bukan dengan membangun gedung megah atau sekadar memasang slogan pelestarian budaya di baliho, tetapi dengan langkah yang lebih konkret: mewajibkan penggunaan Bahasa Lampung setiap hari Kamis dan menghidupkan kembali desa-desa budaya yang mulai tergerus zaman.

Pesan itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri resepsi pernikahan Ahmad Ridho dan Frety Septiani yang dirangkaikan dengan prosesi adat peresmian gelar tertinggi pewaris takhta kepemimpinan marga atau Timbang Marga di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin (8/6/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun acara tersebut bukan sekadar pesta pernikahan atau seremoni adat biasa. Di balik prosesi yang berlangsung khidmat, terselip pesan penting tentang masa depan identitas budaya Lampung yang kini menghadapi tantangan besar dari arus globalisasi.

Fenomena yang terjadi saat ini cukup ironis. Tidak sedikit generasi muda yang mampu menghafal lirik lagu Korea, fasih mengikuti tren bahasa Inggris di media sosial, bahkan mengenal budaya luar lebih dalam dibandingkan budaya kampung halamannya sendiri.

BACA JUGA :  Belangekh, Tradisi Adat Lampung Sambut Bulan Ramadhan

Di tengah situasi itulah Pemerintah Provinsi Lampung mencoba melakukan “perlawanan budaya”.

Salah satu langkah yang sudah berjalan adalah kewajiban penggunaan Bahasa Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan.

Menurut Gubernur Mirza, kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Bukan hanya masyarakat lokal yang mulai terbiasa menggunakan Bahasa Lampung, tetapi warga pendatang pun ikut tertarik mempelajarinya.

“Alhamdulillah, banyak masyarakat pendatang yang mulai belajar bahasa Lampung. Bahkan sekarang sudah ada kursus dan les privat bahasa Lampung. Ini menunjukkan bahwa budaya kita dihargai oleh banyak pihak,” ujar Mirza.

Fakta ini menghadirkan sindiran halus bagi sebagian masyarakat lokal. Jangan sampai budaya Lampung justru lebih dihargai oleh pendatang daripada oleh pemiliknya sendiri.

Dalam sambutannya, Mirza menegaskan bahwa prosesi Timbang Marga yang dilaksanakan tidak boleh dipandang hanya sebagai acara adat seremonial.

Lebih dari itu, tradisi tersebut merupakan mekanisme pewarisan nilai, identitas, dan kepemimpinan yang telah hidup dalam masyarakat Lampung selama ratusan tahun.

“Hari ini tidak semata menjadi momentum penyatuan dua insan, tetapi juga menjadi peristiwa adat budaya yang sangat berharga melalui pelaksanaan prosesi peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan atau Timbang Marga,” ujarnya.

Di tengah dunia yang bergerak serba digital, tradisi seperti Timbang Marga menjadi pengingat bahwa suatu masyarakat tidak hanya dibangun oleh teknologi dan ekonomi, tetapi juga oleh sejarah dan nilai yang diwariskan lintas generasi.

BACA JUGA :  Gegara Jalan Sempit, Warga Bandar Lampung Babak Belur Dihajar di Dapur SPPG Way Panji

Langkah besar berikutnya yang sedang disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung adalah menghidupkan kembali 15 desa budaya.

Program ini tidak dimaksudkan hanya untuk menghadirkan destinasi wisata yang cantik dipotret lalu viral selama seminggu.

Lebih dari itu, desa-desa budaya akan dikembangkan sebagai ruang hidup kebudayaan Lampung yang autentik.

Mirza menjelaskan bahwa desa-desa tersebut akan dirancang agar mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung seperti ratusan tahun silam, mulai dari pola kehidupan sosial, adat istiadat, arsitektur tradisional, hingga ekosistem budaya yang mendukungnya.

“Kami akan menghidupkan kembali 15 desa budaya. Desa-desa itu akan dikembangkan agar mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung seperti ratusan tahun lalu, baik dari perilaku masyarakatnya, kebudayaannya, maupun ekosistem yang mendukungnya,” jelasnya.

Langkah ini menjadi penting karena banyak kawasan budaya di berbagai daerah Indonesia yang perlahan kehilangan karakter akibat modernisasi yang tidak terkendali.

Akibatnya, generasi muda mengenal budaya leluhurnya hanya dari buku pelajaran atau unggahan media sosial.

Pelestarian budaya sering kali terdengar romantis saat dipidatokan, tetapi jauh lebih sulit ketika harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA :  Arinal Inginkan Lampung Miliki Terminal Agribisnis

Bahasa daerah yang tidak digunakan akan mati perlahan.

Rumah adat yang tidak dirawat akan berubah menjadi foto arsip.

Gelar adat yang tidak diwariskan akan kehilangan makna.

Dan desa budaya yang tidak dijaga hanya akan menjadi papan nama tanpa ruh kebudayaan.

Karena itu, kebijakan penggunaan Bahasa Lampung dan pengembangan desa budaya sejatinya bukan sekadar program pemerintah, melainkan investasi identitas jangka panjang.

Gubernur Mirza berharap seluruh upaya tersebut dapat memperkuat posisi Lampung sebagai daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam menjaga akar budayanya.

“Kita ingin setiap orang yang datang ke Lampung merasa bangga dengan Lampung,” katanya.

Sebuah harapan yang sederhana, tetapi semakin relevan di zaman ketika banyak daerah berlomba menjadi modern, namun lupa menjaga apa yang membuat mereka berbeda.

Sebab pada akhirnya, sebuah daerah tidak kehilangan jati dirinya ketika gedung tua roboh atau jalan berubah nama.

Daerah kehilangan jati dirinya ketika generasi mudanya tidak lagi mengenali bahasa, adat, dan cerita yang diwariskan leluhurnya.

Dan ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah alamat geografis tanpa identitas budaya.***