TANGGAMUS – Kemunculan seekor satwa liar yang diduga beruang di area perkebunan warga Pekon (desa-ed) Kali Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, bikin geger warga setempat. Menyikapi laporan tersebut, jajaran Polsek Wonosobo bergerak cepat melakukan pengecekan dan identifikasi di lokasi.
Tim yang dipimpin Kanit Intel Polsek Wonosobo Aipda Fuad Hamidi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Agus Setiawan dan Bripka Vera Oktaviani turun langsung ke lokasi pada Senin (15/6/2026). Selain melakukan pengecekan lapangan, petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah pekon guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan, laporan awal berasal dari warga Dusun 2 RT 2 Pekon Kali Sari yang mengaku melihat seekor hewan berukuran sedang menyerupai beruang berada di bawah pohon jengkol, tidak jauh dari aliran sungai.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan pengecekan bersama aparatur pekon. Di lokasi ditemukan sejumlah tanda yang mengarah pada keberadaan satwa liar, di antaranya bekas cakaran pada batang pohon dan dugaan sarang yang berada di atas pohon,” ujar Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Menurutnya, hingga saat ini belum dapat dipastikan jenis satwa yang dilihat warga. Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.
“Kami membutuhkan pendampingan dari BKSDA guna memastikan jenis satwa tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat apabila kembali muncul di sekitar perkebunan atau permukiman warga,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, penanganan satwa liar harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan keselamatan masyarakat tanpa mengabaikan aspek perlindungan satwa yang dilindungi undang-undang.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik. Warga yang beraktivitas di area perkebunan maupun lokasi yang diduga menjadi lintasan satwa liar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Apabila kembali melihat satwa tersebut, segera laporkan kepada aparat pekon atau pihak kepolisian. Jangan mencoba mendekati, menangkap, ataupun melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa liar itu,” tegasnya.
Hingga kini, keberadaan satwa yang diduga beruang tersebut masih dalam pemantauan. Polisi bersama pemerintah pekon dan pihak terkait terus melakukan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan terhadap keselamatan warga maupun satwa liar yang diduga berkeliaran di kawasan tersebut. ***













