LAMPUNG SELATAN – Upaya penyelundupan 70 Kilogram narkotika jenis sabu melalui pelabuhan penyebrangan Bakauheni, Lampung Selatan berhasil digagalkan oleh prajurit TNI Angkatan Laut, Minggu 10 Maret 2024.
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama KSKP Kepolisian Bakauheni langsung meringkus para pelaku.
Penyelundupan narkoba jenis Sabu sekitar 70 kg berhasil diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Barang tersebut terdapat disalah satu mobil Inova yang berasal dari Aceh.
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) melalui keterangan resminya, menyampaikan kejadian bermula saat dua mobil minibus jenis Toyota Innova berwarna hitam dan putih dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki areal penyebrangan Pelabuhan Bakauheni.
Kedua mobil itu dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah lebih kurang 70 Kg di mobil Inova putih.
Dari temuan ini, selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA, RT dan SR
Rupanya ketiga orang berasal dari Aceh, dan usai ditangkap, ketiga orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.***