Dalam informasi resmi Cek Bansos Kemensos, desil 1 sampai 4 atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Namun, posisi desil bukan berarti otomatis seseorang pasti menerima seluruh program bantuan. Setiap program memiliki ketentuan dan proses penetapan tersendiri.
Karena itu, perubahan desil tidak tepat dipahami sebagai tiket otomatis masuk atau keluar dari seluruh program perlindungan sosial.
Bisa Sanggah Data Orang Lain?
Mekanisme partisipasi masyarakat juga memungkinkan penyampaian informasi mengenai kondisi warga lain.
Misalnya, apabila ditemukan penerima bantuan yang menurut kondisi faktual sudah tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui kanal yang tersedia.
Sebaliknya, warga yang merasa dirinya atau keluarganya layak tetapi belum masuk dalam sasaran juga dapat mengajukan usulan.
Tetapi sekali lagi, sanggahan bukan ruang untuk menjatuhkan tetangga. Data harus berdasarkan kondisi nyata dan dapat diverifikasi.
Sistem justru membutuhkan partisipasi masyarakat agar kesalahan data bisa dikoreksi dari bawah, bukan sekadar menunggu data berubah dari pusat.
Jangan Tertipu Jasa “Naik Desil”
Ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan: jangan percaya pihak yang menjanjikan desil tertentu atau menjamin bansos cair dengan imbalan uang.
Desil merupakan hasil pemeringkatan berdasarkan data sosial ekonomi dalam DTSEN. Pengajuan masyarakat harus melewati mekanisme verifikasi dan pemutakhiran.
Dengan kata lain, tidak ada alasan warga membayar seseorang hanya karena dijanjikan “bisa menaikkan” atau “menurunkan” desil.
Kalau ada yang menawarkan jalan pintas, justru patut dipertanyakan: yang diperbaiki itu datanya atau dompetnya?
Kesimpulan: Sanggah Data, Bukan Memanipulasi Data
Sanggah desil pada dasarnya merupakan hak partisipasi masyarakat untuk memastikan data sosial ekonomi pemerintah sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Jalur yang tersedia dapat ditempuh melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah desa/kelurahan dan Dinas Sosial.
Kuncinya ada tiga: data harus benar, bukti harus relevan, dan masyarakat harus mengikuti proses verifikasi.
Jangan berharap angka desil berubah hanya karena laporan sudah dikirim. Sebab yang sedang diperbaiki bukan sekadar angka di layar, melainkan basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Dan dalam urusan bansos, satu data yang keliru bisa berarti satu keluarga kehilangan akses. Sebaliknya, satu data yang benar bisa membantu bantuan pemerintah sampai kepada orang yang memang membutuhkan.***











