Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Dirjen PHU : Penundaan Pemberangkatan Jemaah Umrah sampai 2022

×

Dirjen PHU : Penundaan Pemberangkatan Jemaah Umrah sampai 2022

Sebarkan artikel ini
Keppres Biaya Haji 2024
Ilustrasi Haji

WAWAINEWS – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, pemberangkatan jemaah umrah Indonesia ditunda hingga 2022. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian baru omicron.

Keputusan tersebut tegasnya  berdasarkan imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka pencegahan virus omicron.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal lainnya setelah PHU menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman di Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2021.

BACA JUGA :  Bapak dan Anak di Lampung Tengah, Bunuh Putra Sulung Sendiri

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman.

“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambungnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

BACA JUGA :  Pabrik Korek Api Terbakar, 24 Orang Tewas

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tandasnya.