WAY KANAN – Persoalan tuduhan pencurian buah kelapa sawit berujung tragis di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Seorang petani berinisial AW (43) diduga menganiaya sekuriti PT AKG Sungsang berinisial E (42) hingga tewas.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan perkebunan PT AKG, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ironisnya, persoalan yang awalnya berupa tuduhan pencurian sawit justru berakhir dengan hilangnya satu nyawa. Soal benar atau tidaknya tuduhan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan polisi.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi telah mengamankan AW untuk menjalani pemeriksaan.
“Betul ada satpam meninggal dunia, sementara terduga pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas,” kata Ramadhona, Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, perkara tersebut bermula ketika E, yang bekerja sebagai sekuriti PT AKG Sungsang, menuduh AW mencuri buah kelapa sawit di area perkebunan perusahaan.
AW yang merupakan warga Kampung Sungsang disebut tidak terima dengan tuduhan tersebut.
Perselisihan kemudian memanas. Emosi yang tak terkendali membuat persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui jalur hukum berubah menjadi aksi kekerasan.
AW diduga menggunakan senjata tajam untuk menganiaya E.
Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pahit bahwa tuduhan apalagi terkait persoalan lahan dan hasil perkebunan semestinya tidak diselesaikan dengan emosi. Sawit bisa dipanen lagi, perkara bisa diproses hukum, tetapi nyawa manusia tidak punya tombol “undo”.
Untuk mengungkap perkara tersebut, jajaran Polres Way Kanan telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian maupun tempat terkait.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan;
- pakaian yang dikenakan korban saat kejadian;
- sepatu milik korban.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif, kronologi perselisihan, serta tindakan yang dilakukan sebelum korban meninggal dunia.
AW kini berada di Mapolres Way Kanan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Polisi masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk menentukan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban hukum terhadap terduga pelaku.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena memperlihatkan bagaimana konflik terkait perkebunan sawit dan tuduhan pencurian dapat berubah menjadi tragedi ketika penyelesaiannya tidak ditempuh melalui mekanisme hukum.
Kepolisian selanjutnya akan menentukan pasal yang diterapkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Yang pasti, satu tuduhan berujung satu nyawa melayang. Kini bukan lagi soal siapa paling keras berteriak, melainkan siapa yang harus mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan hukum.













