Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar untuk Perluas Akses Pendidikan, 103 Sekolah Swasta Digratiskan

×

DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar untuk Perluas Akses Pendidikan, 103 Sekolah Swasta Digratiskan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jakarta Pramono Anung turun langsung meninjau SMA Negeri 72 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, - foto doc

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung mulai merealisasikan langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan melalui program sekolah swasta gratis.

Kebijakan ini menandai upaya serius pemerintah daerah untuk menjangkau siswa dari keluarga kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta ditetapkan sebagai penerima program dengan total anggaran mencapai Rp253,6 miliar.

BACA JUGA :  Tolak Pemilu Curang, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor Bawaslu RI

Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di seluruh wilayah administrasi Jakarta.

Dari total tersebut, 40 sekolah merupakan penerima lanjutan yang akan mendapatkan pendanaan penuh selama 12 bulan, terhitung sejak Januari hingga Desember 2026.

Sementara itu, 63 sekolah lainnya sebagai peserta baru akan menerima bantuan selama enam bulan, mulai Juli hingga akhir tahun.

BACA JUGA :  Buka Rakornas, Ini Pesan Ketum GP Ansor Kepada Kader

Pramono menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anak Jakarta yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi.

Selain program sekolah swasta gratis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan keberlanjutan berbagai bantuan pendidikan lainnya.

BACA JUGA :  Pertamina Sarankan Beli di Agen Resmi

Program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga pemutihan ijazah tetap dijalankan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan warga.

Dengan kombinasi kebijakan ini, Pemprov DKI berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam membangun generasi Jakarta yang lebih berdaya saing dan memiliki akses pendidikan yang tuntas serta berkualitas.***