Scroll untuk baca artikel
PolitikZona Bekasi

DPRD Kota Bekasi Ultimatum RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi usai Gelombang Protes Warga

×

DPRD Kota Bekasi Ultimatum RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi usai Gelombang Protes Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV, Adelia Sidik

KOTA BEKASI — Gelombang protes terkait keberadaan RS Budi Lestari di Bekasi Selatan, Kota Bekasi kian memanas. Setelah sebelumnya disorot terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dan dampak lingkungan melalui aksi demo mendapat respon dari DPRD Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi hingga peninjauan ulang izin operasional rumah sakit tersebut.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan, seluruh opsi masih terbuka apabila hasil pendalaman menemukan adanya pelanggaran alias ketidaksesuaian terhadap aturan berlaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jika memang ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap aturan, maka tidak menutup kemungkinan adanya rekomendasi evaluasi bahkan peninjauan ulang izin operasional,” ujarnya Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, Jumat (8/5/2026).

BACA JUGA :  DUH, Peserta Didik MAN 2 Bekasi Gelar Aksi Protes Biaya Wisuda Rp1 juta

Srikandi Golkar Kota Bekasi di Kalimalang ini menegaskan Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan dan tidak akan menutup mata terhadap berbagai laporan masyarakat yang masuk terkait aktivitas rumah sakit yang menuai protes warga sekitarnya tersebut.

Menurut Adel, bahwa Komisi IV telah menerima beragam aduan warga mulai dari gangguan kenyamanan lingkungan, dampak sosial, hingga dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional fasilitas kesehatan.

“Kami sudah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentu ini menjadi perhatian serius Komisi IV,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bekasi Sebut Pemkot Bekasi Tak Beretika, Gegara Alih Tugas Sekda

Sorotan DPRD semakin menguat lantaran gesekan antara pihak rumah sakit dan masyarakat sekitar dinilai cukup intens dibanding keberadaan fasilitas kesehatan lain di Kota Bekasi.

“Rumah sakit itu fasilitas pelayanan publik. Seharusnya hadir memberi rasa aman dan nyaman, bukan malah menambah persoalan baru. Banyak rumah sakit berdiri di Kota Bekasi, tapi gesekan dengan warga tidak sebesar ini,” tegas politisi Fraksi Golkar tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi dijadwalkan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait dalam satu forum resmi. Mulai dari manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, hingga perwakilan warga sekitar akan dimintai penjelasan secara langsung.

BACA JUGA :  Adelia Serap Aspirasi Konstituennya di Mustikajaya dan Sepanjang Jaya dalam Reses Perdana DPRD Kota Bekasi

“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mendengar langsung persoalan yang terjadi agar semuanya terang benderang,” ucap Adelia.

DPRD juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial rumah sakit terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan modern tidak cukup hanya menghadirkan bangunan megah dan layanan medis lengkap, tetapi juga harus mampu membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

RDP tersebut nantinya akan menjadi pintu awal bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rekomendasi administratif apabila ditemukan pelanggaran.***