Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturZona Bekasi

Gunakan Alamat Palsu, Perusahaan Ini Menang Tender Pembangunan Kantor Bawaslu Kota Bekasi Senilai Rp2,8 miliar

×

Gunakan Alamat Palsu, Perusahaan Ini Menang Tender Pembangunan Kantor Bawaslu Kota Bekasi Senilai Rp2,8 miliar

Sebarkan artikel ini
iluatrasi

WAWAINEWS – Alamat kantor perusahaan pemenang tender Jasa Konstruksi Pembangunan Kantor Bawaslu CV Fitraga Abadi yang beralamat di Jalan Pariwisata 2, Nomor 2, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat dipastikan palsu.

Fakta tersebut setelah wartawan melakukan investigasi dengan mendatangi langsung alamat perusahaan pemenang pembangunan kantor Bawaslu Kota Bekasi, yang tertera dalam LPSE Kota Bekasi,.

Scroll untuk baca artikel

CV Fitraga Abadi merupakan perusahaan pemenang tender pembangunan Kantor Bawaslu Kota Bekasi dengan nilai Rp2,8 miliar lebih berdasarkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Bekasi.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi dan pengakuan warga yang tinggal di lokasi komplek serta Ketua RT 010/008, Kelurahan Pengasinan. Warga mengaku bahwa rumah nomor 2 itu rumah tinggal dan dulu penghuninya ngontrak.

“Sekarang sudah setahunan kosong, kondisinya begitu saja lampu hidup. Pemiliknya saya ga tau, ” Ujar ibu rumah tangga yang rumah di depan alamat Kantor CV Fitraga Abadi.

Ketua RT 010, bernama Ali Rahman, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rumah nomor 2 di Jalan Pariwisata 2 masuk lingkungannya. Rumah tersebut jelasnya tempat tinggal bukan Kantor bahkan di kontrakan sebelum kosong seperti sekarang.

“Terakhir yang tinggal di situ ada namanya ibu Zen, awalnya saya kira pemilik rumah. Ternyata ibu Zen juga ngontrak,”ujar Ali Rahman saat ditemui di rumahnya, Rabu (20/7/2022).

Namun demikian Ali Rahman, mengatakan bahwa nama pemilik rumah nomor 2 di Jalan Pariwisata 2 itu namanya Sobri. Tapi dia mengaku belum kenal langsung dengan pemiliknya.

“Selama saya menjabat sebagai Ketua RT, Pak Sobri yang katanya pemilik rumah belum pernah bertemu dengan saya. Tapi saya tau katanya Pak Sobri kontraktor, karena dulu pernah mengerjakan stadion mini Rawalumbu, “papar Ali Rahman.

Dia memastikan bahwa Pemilik Rumah Nomor 2 Jalan Pariwisata tersebut bukan warga RT 010/008. Namun imbuhnya tinggal di Mutiara Baru Sepanjang Jaya.

Dikonfirmasi apakah ada pihak mengaku dari dinas melakukan verifikasi terkait alamat Jalan Wisata 2 Nomor 2 tersebut. Ali Rahman mengkau belum ada kecuali orang datang mengaku sebagai wartawan.

“Hari ini abang ketiga yang datang menemui saya, menanyakan keberadaan rumah tersebut. Tapi semuanya mengaku sebagai wartawan, terus terang saya sekarang merasa kurang nyaman, “jelasnya.

Sebelumnya wartawan sudah mencoba konfirmasi baik ke pihak ULP Barang dan Jasa atau pun ke Humas Pemkot Bekasi terkait dimenangkan CV Fitraga Abadi yang menggunakan alamat Kantor rumah kosong di Jalan Pariwisata. Tapi semua tidak bisa memberi keterangan terkait konfirmasi wartawan.***