Scroll untuk baca artikel
Lampung

Heboh Lowongan Pabrik Rokok HS di Lampung Timur, Kades Bongkar Fakta: “Itu Hoaks, Jangan Sampai Ketipu!”

×

Heboh Lowongan Pabrik Rokok HS di Lampung Timur, Kades Bongkar Fakta: “Itu Hoaks, Jangan Sampai Ketipu!”

Sebarkan artikel ini
Kades Nibung
Kades Nibung Marlin Putra - foto ist

LAMPUNG TIMUR — Kabar pembukaan lowongan kerja besar-besaran di pabrik rokok HS di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, mendadak bikin heboh masyarakat. Sayangnya, informasi yang terlanjur menyebar luas itu dipastikan tidak benar alias hoaks.

Pemerintah Desa Nibung bahkan sampai turun tangan memberikan klarifikasi setelah muncul keresahan masyarakat terkait isu rekrutmen tenaga kerja yang diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Desa Nibung, Marlin Putra Kurnia, menegaskan bahwa hingga saat ini pembangunan pabrik rokok HS masih dalam tahap konstruksi dan belum membuka penerimaan karyawan secara resmi.

“Kami tegaskan informasi penerimaan karyawan yang saat ini beredar itu bohong atau hoaks. Pabrik masih dalam tahap pembangunan,” ujar Marlin dalam keterangannya, Rabu (7/5/2026).

Isu lowongan kerja memang selalu jadi “umpan empuk”, apalagi di tengah tingginya kebutuhan lapangan pekerjaan. Kondisi itu diduga dimanfaatkan sejumlah oknum dengan mengatasnamakan perusahaan demi meraup keuntungan dari masyarakat pencari kerja.

Mulai dari janji “jalur orang dalam”, biaya administrasi, hingga iming-iming kursi kerja cepat, menjadi pola klasik yang kembali muncul.

“Kalau ada yang bilang bisa masuk lewat belakang, itu bukan rekrutmen, itu alarm bahaya,” sindir salah satu warga sambil tertawa kecil.

Pemerintah desa pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan menjadi karyawan perusahaan HS.

Menurut Marlin Putra Kurnia, pihak perusahaan telah memberikan mandat kepada pemerintah desa untuk menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat agar tidak terjebak penipuan.

Ia memastikan, apabila nanti proses rekrutmen benar-benar dibuka, seluruh tahapan akan dilakukan langsung oleh manajemen perusahaan tanpa pungutan biaya.

Adapun persyaratan yang nantinya dibutuhkan hanya dokumen umum seperti:

  • KTP
  • Ijazah
  • Surat kesehatan jasmani dan rohani

“Tidak ada biaya pendaftaran, tidak ada titipan nama, dan tidak ada jalur khusus,” tegas Marlin.

Fenomena calo tenaga kerja disebut masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang terlalu muluk.

Apalagi, hingga saat ini pihak perusahaan sendiri belum menentukan jadwal resmi pembukaan tenaga kerja karena pembangunan pabrik belum rampung 100 persen.

Pemerintah Desa Nibung juga meminta warga tidak menyerahkan uang, dokumen pribadi, maupun data penting kepada pihak yang tidak jelas identitas dan legalitasnya.

“Kadang lowongan belum buka, tapi calonya sudah lari duluan,” celetuk seorang warga.

Pihak desa memastikan apabila nantinya rekrutmen resmi dimulai, informasi akan diumumkan secara terbuka melalui perusahaan, pemerintah desa, media massa, dan saluran informasi terpercaya lainnya.

Karena itu masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai kabar lowongan kerja yang beredar di media sosial maupun grup percakapan.

Di tengah maraknya modus penipuan berkedok rekrutmen kerja, masyarakat diminta tetap waspada. Sebab bagi para pencari kerja, harapan mendapat pekerjaan jangan sampai berubah jadi pintu masuk penipuan.***

BACA JUGA :  Tragedi di Danau Kemuning Lamtim, Orangtua Korban Tuntut Pengelola Bertanggung Jawab