Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Jual Emas 20 Gram, Wanita Muda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

×

Jual Emas 20 Gram, Wanita Muda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Wanita muda inisial SY (33) pelakku pencurian emas seberat 20 gram saat digiring Polisi, Jumat 7 Februari 2025, (foto_hmp)
Foto: Wanita muda inisial SY (33) pelakku pencurian emas seberat 20 gram saat digiring Polisi, Jumat 7 Februari 2025, (foto_hmp)

LAMPUNG – Apes, wanita muda inisial SY (33) di Bandar Lampung ditangkap Polisi saat hendak menjual emas hasil curian seberat 20 gram di toko perhiasan di pasar Cimeng, Bandar Lampung, pada 29 Januari 2025 lalu.

Aksi nekat wanita muda itu terungkap saat ia mencoba menjual kembali emas hasil curian di toko perhiasan tempatnya melakukan aksi pencurian tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan saat hendak menjual emas yang dicurinya.

“Anehnya, dia menjualnya kembali ke toko tempat ia melakukan pencurian,” ujar Yuni pada Jumat 7 Februari 2025.

BACA JUGA :  Pria 53 Tahun di Bandar Lampung, Merenggang Nyawa Usai 'Bersebadan' dengan Wanita 35 Tahun

Insiden ini terjadi pada 27 Januari 2025 lalu terang Yuni, awalnya SY datang ke toko emas untuk membeli perhiasan kecil seberat 1,74 gram seharga Rp1,3 juta. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan niat membeli kalung emas 20 gram senilai Rp 27 juta.

Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, lanjut Yuni, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas yang diletakkan di atas etalase dan langsung kabur.

“Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang dagangannya segera melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya” terangnya.

Akibat perbuatannya, SY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. ***