Scroll untuk baca artikel
Nasional

Miris, Hakim Agung Terjaring OTT KPK

×

Miris, Hakim Agung Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu berhasil menangkap seorang Hakim Agung.

Lembaga anti rasuah itu sendiri mengaku sedih harus menangkap tangan seorang Hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (22/9/2022).

Scroll untuk baca artikel

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya menyampaikan , terdapat beberapa orang yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perkara di MA.

“Hari ini, KPK kembali melakukan giat tangkap tangan  di Jakarta dan Semarang. Pelakukanya ada beberapa orang, “Tegasnya.

Mereka ditangkap berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Namun begitu, dirinya enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang terjaring OTT dengan alasan tim KPK saat ini masih bekerja untuk meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” tukas dia.***