Hukum & KriminalLintas Daerah

Modus Ganjal ATM, Dua Pria Asal Pesawaran Diringkus Polisi di Yogyakarta

×

Modus Ganjal ATM, Dua Pria Asal Pesawaran Diringkus Polisi di Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

Setelah kejadian, korban pulang dan mengurusnya di bank. Namun saat korban mengurus ATM untuk mengganti, didapati saldo rekeningnya sudah habis terkuras, lalu korban melaporkannya ke kantor polisi.

Berdasarkan laporan tersebut tim langsung melakukan pemeriksaan kepada para saksi dengan mengumpulkan alat bukti guna melakukan penyelidikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tiga Warga Tanggamus Pembobol ATM Ditangkap di Bandarlampung

“Pada 30 Mei 2023 malam, tiga pelaku berhasil ditangkap,” ujar Archye Nevada.

Modus operandi pelaku ini, dengan cara mengganjal ATM di dalam mesin, sehingga bagi masyarakat yang ingin mengambil uang, maka ATM tidak bisa diakses baik dimasukkan maupun diambil dari mesin.

BACA JUGA :  Kakek Residivis Pencabulan Anak di Tanggamus, Kembali Ditangkap Polisi

“Mereka punya peran masing-masing yakni S berpura-pura menjadi nasabah menolong korban, lalu menyarankan korban untuk transaksi tanpa kartu, hingga memencet PIN ATM,” jelas Archye Nevada.

BACA JUGA: Komplotan Pembobol ATM Diamankan Tekab 308 Polres Bandar Lampung

Sementara peran wartawan M (48), mengganjal mesin ATM menggunakan cotton bud dan tusuk gigi, lalu mengambil kartu ATM yang terganjal menggunakan gergaji besi. Lalu M melakukan transaksi menggunakan ATM korban, yang sudah diambil dan diketahui nomor PIN-nya.

Sementara untuk pelaku CA (30) asal Pesawaran juga, berperan sebagai sopir mengawasi situasi, hingga membantu tersangka M mengambil kartu ATM.

Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan spesialis ganjal ATM dan melancarkan aksinya di beberapa provinsi di Pulau Jawa.

BACA JUGA :  Nunung, Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Sabu

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pembobol ATM Asal Pringsewu

Bahkan pelaku S masuk residivis kasus serupa bermodus skinning tahun 2018 di Semarang dan Ngawi pada 2020.

Dari hasil pengungkapan, diamankan barang bukti berupa satu kartu ATM, sebungkus tusuk gigi, sebungkus cotton bud, gergaji, dan beberapa pakaian yang digunakan untuk beraksi. (*)