Scroll untuk baca artikel
LAMPUNG

Parah! Bantuan Sapi Rp200 Juta Tinggal Kandang, Kades Diduga Jual Ternak, Kelompok Tani Gigit Jari

×

Parah! Bantuan Sapi Rp200 Juta Tinggal Kandang, Kades Diduga Jual Ternak, Kelompok Tani Gigit Jari

Sebarkan artikel ini
Ketua Kelompok Tani Syukur Jaya, Sutrimo,- foto Herman

LAMPUNG UTARA – Program bantuan pemerintah semestinya menjadi jalan keluar bagi petani untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun di Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, bantuan aspirasi senilai Rp200 juta justru menyisakan kandang kosong, peralatan yang tak lagi produktif, serta berbagai tanda tanya yang hingga kini belum terjawab.

Tiga tahun setelah bantuan digelontorkan pada 2023, delapan ekor sapi yang menjadi aset kelompok tani kini tak lagi tersisa. Yang ada hanyalah bangunan kandang, beberapa peralatan, dan cerita berbeda dari para pengurus maupun anggota kelompok.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ironisnya lagi, pengelolaan bantuan tersebut kini menyeret nama Kepala Desa Sidorahayu, Winoto, yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai orang yang memelihara sekaligus menjual sapi-sapi bantuan tersebut. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.

Ketua Kelompok Tani Syukur Jaya, Sutrimo, menjelaskan bantuan aspirasi yang disebut berasal dari anggota DPR RI bernama Alimin memiliki nilai total Rp200 juta.

Dana itu dibagi menjadi dua paket.

Sekitar Rp100 juta digunakan membangun kandang sapi lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung seperti mesin pencacah rumput, alat pengolah pupuk kompos, kendaraan roda tiga (Tossa), hingga perlengkapan peternakan lainnya.

BACA JUGA :  Antri BBM Bersubsidi, Truk Perusahaan Kuasai Bahu Jalan! Warga Keluhkan Kemacetan di SPBU Simpang Propau

Sedangkan Rp100 juta sisanya dipakai membeli delapan ekor sapi.

“Yang Rp100 juta untuk kandang dan berbagai peralatan. Yang Rp100 juta lagi dibelikan delapan ekor sapi,” ujar Sutrimo.

Saat bantuan diterima, kelompok kemudian bermusyawarah menentukan siapa yang akan memelihara ternak tersebut.

Menurut Sutrimo, Kepala Desa Winoto saat itu menyatakan bersedia mengelola seluruh sapi karena memiliki lahan serta kesiapan merawatnya. Sebagai kompensasi, disepakati biaya pemeliharaan sebesar Rp50 ribu per hari.

Tiga Tahun Berlalu, Sapi Habis

Harapan anggota kelompok agar bantuan berkembang ternyata tidak terwujud.

Alih-alih bertambah, populasi sapi justru habis.

Sutrimo mengaku tiga ekor sapi mati selama masa pemeliharaan.

Sementara lima ekor lainnya dijual dengan kisaran harga sekitar Rp10 juta per ekor.

Menurutnya, uang hasil penjualan digunakan untuk mengganti biaya perawatan selama tiga tahun.

“Tiga ekor mati. Lima ekor dijual sekitar Rp10 juta per ekor untuk biaya pemeliharaan. Sekarang tinggal kandang dan peralatannya saja,” katanya.

Ketika ditanya siapa yang melakukan penjualan sapi, Sutrimo menyebut penjualan dilakukan oleh Kepala Desa.

“Yang jual Pak Kades. Beliau juga yang mengurus sapi dan uang hasil penjualan dipakai untuk biaya perawatan,” ujarnya.

Namun cerita berbeda datang dari salah satu anggota Kelompok Tani Syukur Jaya.

Ia mengaku informasi yang diketahuinya tidak sama dengan penjelasan pengurus.

Menurutnya, hanya satu ekor sapi yang mati akibat penyakit.

Sedangkan sapi lainnya disebut seluruhnya telah dijual.

Yang lebih mengejutkan, para anggota kelompok mengaku tidak pernah mengetahui perkembangan pengelolaan bantuan selama tiga tahun terakhir.

“Setahu saya satu ekor mati karena penyakit. Sisanya dijual semua. Kami tidak tahu dijual berapa dan uangnya bagaimana. Selama ini yang mengurus Pak Kades bersama iparnya,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai transparansi pengelolaan aset bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi milik kelompok, bukan dikelola secara tertutup.

Sorotan lain muncul dari perubahan struktur kepengurusan kelompok tani.

Menurut anggota kelompok, awalnya Kepala Desa Winoto menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Syukur Jaya.

Sedangkan posisi bendahara dipegang Sutrimo.

Namun belakangan terjadi pergantian.

Sutrimo naik menjadi ketua, sementara Winoto justru menjadi bendahara.

Pergantian itu kini ikut dipertanyakan sejumlah anggota karena terjadi di tengah polemik hilangnya aset bantuan.

Bagi mereka, perubahan struktur tersebut seharusnya juga diikuti laporan administrasi yang jelas mengenai kondisi ternak, hasil pengelolaan, hingga posisi keuangan kelompok.

Kasus ini bukan lagi sekadar cerita tentang sapi yang hilang.

Di balik kandang kosong tersebut terdapat aset negara yang nilainya mencapai Rp200 juta.

Publik tentu berhak mengetahui:

  • Apakah ada berita acara kematian sapi?
  • Di mana bukti penjualan ternak?
  • Berapa harga jual sebenarnya?
  • Ke mana seluruh uang hasil penjualan mengalir?
  • Apakah seluruh anggota kelompok menyetujui penjualan tersebut?
  • Apakah terdapat laporan pertanggungjawaban kepada instansi pemberi bantuan?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting agar bantuan pemerintah tidak berubah menjadi kisah yang hanya menyisakan papan nama program tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

Kalau bantuan peternakan berakhir hanya dengan kandang kosong, masyarakat tentu berharap yang kosong bukan juga transparansi dan pertanggungjawabannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sidorahayu, Winoto, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas berbagai keterangan yang disampaikan pengurus dan anggota kelompok tani.

Karena itu, publik kini menanti langkah dari instansi terkait, mulai dari Dinas Pertanian, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan bantuan pemerintah tersebut.

Jika seluruh proses pengelolaan telah dilakukan sesuai aturan, tentu klarifikasi yang terbuka akan mengakhiri berbagai spekulasi. Namun apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun unsur pidana, masyarakat berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Sebab bantuan negara semestinya menumbuhkan kesejahteraan petani, bukan sekadar meninggalkan kandang yang menjadi saksi bisu hilangnya delapan ekor sapi.***