Nasional

Pejabat BPN Terjaring OTT PTSL, Menteri Hadi Tjahyono : Tidak Ada Ampun, Pecat!

×

Pejabat BPN Terjaring OTT PTSL, Menteri Hadi Tjahyono : Tidak Ada Ampun, Pecat!

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Inspektorat mengambil langkah tegas terkait pejabat BPN terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam program PTSL.

Hal tersebut merespons soal oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kota Cimahi yang terjaring OTT. Oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya sudah minta Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya, Pungli PTSL” tegas Menteri Hadi Tjahjanto, Sabtu (9/7/2022).

Dikatakan jika dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), maka harus dicopot atau pecat!. Sekali lagi apabila terbukti, maka akan dipecat, tidak ada ampun.

BACA JUGA :  Ada Program PTSL di Sekampung Udik Tahun 2024, Fokus Tiga Desa Ini

Baca Juga : Dugaan Pungli PTSL di Kampung Putra Lempuyang Lampung Tengah

Menurutnya setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli. Ia juga melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli. Bahkan baru baru ini ke Kota Bekasi menyerahkan sertifikat tanah, sekaligus memastikan tidak terjadinya praktik pungli dalam program PTSL.

“Saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, di Jatimurni Kota Bekasi, saya tanya door to door,  memang belum terbukti. Tapi sekali lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional maka tidak segan-segan saya pecat,” tegas Hadi Tjahjanto.***

BACA JUGA :  NU Kecam TP3 Karenakan Ibaratkan Pertemuan di Istana Bak Musa Datangi Firaun!