Sebelumnya, oknum guru tidak melaksanakan tugas di SMP Negeri 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung akhirnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk membina oknum guru berinisial DA oleh pihak Sekolah dan Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP) setempat namun tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Ketahuan, Ternyata Guru PNS di SMPN 1 Wonosobo Sudah 8 Bulan Tak Pernah Masuk
Kepala SPLP Kecamatan Wonosobo, Solihin mengaku dirinya baru menaikkan laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terkait persoalan oknum guru mata pelajaran IPA yang tidak melaksanakan tugas tersebut.
“Hari ini laporan naik ke Dinas. Kemaren saya sudah dihubungi pak Kabid” jelas Solihin melalui pesan singkat WhatsApp kepada Wawai News yang mengaku sedang berada di Dinas Pendidikan Tanggamus, Selasa (20/9/2022). (*)











