WawaiNEWS.ID – “Kekuasaan sering diuji bukan saat memerintah jutaan rakyat, tetapi ketika berhadapan dengan hak seorang warga kecil.”
Sejarah biasanya mencatat para penguasa karena kemenangan perang, perluasan wilayah, atau megahnya bangunan yang mereka tinggalkan. Namun, hanya sedikit pemimpin yang dikenang karena satu keputusan sederhana: memilih berlaku adil ketika sebenarnya ia bisa memanfaatkan kekuasaannya.
Salah satunya adalah Al-Manshur ibn Abi Amir Al-Hajib, atau yang di dunia Barat lebih dikenal sebagai Almanzor.
Ia bukan sekadar panglima perang yang disegani. Sebagai penguasa de facto Al-Andalus pada periode 976–1002 M, Al-Manshur membawa Andalusia mencapai puncak kejayaan politik, ekonomi, dan militer. Jalan-jalan dibangun, perdagangan berkembang, ilmu pengetahuan maju, dan pemerintahan berjalan dengan stabil.
Di tengah masa keemasan itu, Al-Manshur menggagas pembangunan sebuah jembatan besar di Cordova pada tahun 387 Hijriah, yang selesai dua tahun kemudian. Proyek tersebut menghabiskan sekitar 140.000 dinar emas, angka yang sangat fantastis pada zamannya.
Jembatan itu bukan sekadar proyek infrastruktur.
Ia menjadi urat nadi baru yang menghubungkan dua kawasan yang dipisahkan sungai, mempercepat perdagangan, memudahkan mobilitas masyarakat, dan memperkuat denyut ekonomi Al-Andalus.
Namun, ada satu persoalan yang menghambat pembangunan.
Fondasi utama jembatan harus berdiri tepat di atas sebidang tanah milik seorang lelaki tua dari kalangan rakyat biasa.
Tanah itu tidak luas.
Pemiliknya bukan bangsawan.
Bukan pula pejabat kerajaan.
Hanya seorang warga biasa yang kebetulan memiliki lahan di lokasi yang sangat strategis.
Dalam banyak pemerintahan, situasi seperti ini sering berakhir dengan satu kalimat yang akrab didengar rakyat kecil: “Demi kepentingan umum.”
Tak jarang, hak pemilik tanah terabaikan karena negara merasa memiliki kekuasaan yang lebih besar.
Namun, Al-Manshur memilih jalan yang berbeda.
Ia memerintahkan para pejabatnya untuk melakukan negosiasi secara baik-baik dengan pemilik tanah.
Tidak ada ancaman.
Tidak ada intimidasi.
Tidak ada paksaan.
Ketika ditanya berapa harga tanahnya, lelaki tua itu menyebut angka 10 dinar emas.
Baginya, jumlah itu sudah sangat tinggi.
Ia bahkan meminta agar pembayaran dilakukan secara tunai.
Para petugas mengetahui harga tersebut sebenarnya jauh di bawah nilai tanah yang sesungguhnya.
Mereka pun melaporkan hasil negosiasi kepada Al-Manshur.
Di luar dugaan, sang khalifah justru tersenyum.
Ia tidak memerintahkan agar harga itu ditawar lebih rendah.
Ia juga tidak memanfaatkan ketidaktahuan rakyat kecil demi menghemat anggaran negara.
Sebaliknya, Al-Manshur memerintahkan agar lelaki tua tersebut dibayar 100 dinar emas sepuluh kali lipat dari harga yang dimintanya.
Pembayaran dilakukan secara tunai, persis seperti keinginan sang pemilik tanah.
Lelaki tua itu terkejut.
Ia nyaris tak percaya menerima uang sebanyak itu.
Baginya, itu bukan sekadar hasil penjualan tanah, tetapi penghormatan terhadap martabat seorang rakyat kecil.
Kisah tersebut segera menyebar ke berbagai penjuru Cordova.
Masyarakat menyadari bahwa kekuasaan ternyata tidak selalu identik dengan kesewenang-wenangan.
Seorang pemimpin justru menunjukkan kebesarannya ketika memilih berlaku adil, meski hukum sebenarnya memungkinkan ia membayar jauh lebih murah.
Secara administrasi, transaksi itu sesungguhnya sudah selesai ketika pemilik tanah setuju menerima 10 dinar.
Namun, Al-Manshur melihat persoalan yang lebih dalam.
Ia memahami bahwa keadilan tidak selalu berhenti pada legalitas.
Ada etika.
Ada kepatutan.
Ada tanggung jawab moral yang tidak tertulis dalam dokumen apa pun.
Ia tidak ingin pembangunan megah berdiri di atas rasa ketidakadilan rakyatnya.
Karena bagi Al-Manshur, negara boleh mengambil manfaat dari tanah rakyat, tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan dari ketidaktahuan rakyat.
Sedikit satire untuk zaman sekarang layak menjadi renungan.
Sering kali yang mahal bukan harga tanahnya, melainkan proses mencari keadilan. Warga kecil kadang harus menghabiskan tenaga, waktu, bahkan biaya hanya untuk memperjuangkan hak yang sebenarnya sudah menjadi miliknya.
Padahal, ukuran kemajuan sebuah pemerintahan bukan hanya jumlah jalan, jembatan, atau gedung yang berhasil dibangun, tetapi juga seberapa bermartabat negara memperlakukan rakyat yang harus merelakan tanahnya demi kepentingan bersama.
Al-Manshur menunjukkan bahwa pembangunan dan keadilan tidak harus saling mengorbankan.
Keduanya bisa berjalan berdampingan apabila pemimpin menempatkan integritas di atas kepentingan sesaat.
Lebih dari seribu tahun telah berlalu sejak kisah itu terjadi.
Namun pesannya tetap hidup hingga hari ini: kekuasaan memang mampu mengambil tanah rakyat, tetapi hanya integritas yang mampu menjaga kepercayaan rakyat.
Dan ketika sejarah menilai seorang pemimpin, yang paling lama dikenang bukanlah seberapa besar proyek yang ia bangun, melainkan seberapa adil ia memperlakukan orang-orang kecil yang hidup di bawah kepemimpinannya.
Tulisan ini diadaptasi dari kisah dalam buku Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi, terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia.***













