Scroll untuk baca artikel
Lampung

Pesta Miras di Kos Berujung Penggerebekan, 7 Pelajar Putri Diamankan, Dari “Kumpul Santai” ke Pembinaan Serius

×

Pesta Miras di Kos Berujung Penggerebekan, 7 Pelajar Putri Diamankan, Dari “Kumpul Santai” ke Pembinaan Serius

Sebarkan artikel ini
Foto: Tujuh remaja putri diamankan saat menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kos di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kamis (16/04/2026)

KOTA METRO — Alih-alih belajar kelompok atau sekadar rebahan sambil scroll media sosial, tujuh remaja putri di Kota Metro justru memilih “kurikulum alternatif” yang berujung pada penggerebekan. Mereka diamankan saat menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kos di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kamis (16/04/2026).

Aksi yang jelas tak masuk silabus pendidikan ini terendus warga setelah aktivitas di lokasi dinilai semakin “ramai tapi mencurigakan.” Laporan pun meluncur ke pamong setempat, yang kemudian bergerak cepat bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hasilnya? Bukan sekadar kumpul biasa. Petugas menemukan tujuh remaja perempuan, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA usia yang seharusnya lebih dekat dengan PR dan ujian, bukan botol minuman keras kosong.

BACA JUGA :  Lampung Akan Jadi Patron Pertanian Indonesia

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, menyebut pihaknya langsung turun setelah menerima aduan masyarakat.

“Setelah ditindaklanjuti, benar ditemukan tujuh remaja di lokasi. Seluruhnya perempuan, dan mayoritas masih pelajar,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, fakta yang terungkap makin membuat dahi berkerut. Selain pesta miras, muncul pengakuan adanya hubungan sesama jenis di antara beberapa remaja tersebut. Tiga orang disebut mengakui hal tersebut saat dimintai keterangan.

Belum cukup sampai di situ, situasi makin kompleks dengan adanya dugaan pemaksaan terhadap beberapa pelajar untuk ikut mengonsumsi minuman keras.

“Ada yang mengaku dipaksa minum. Ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur,” tegas Yoseph.

BACA JUGA :  Ini Penyebab, Penurunan Produksi dan Potensi Monopoli Usaha Lada Hitam di Lampung

Petugas menemukan sejumlah botol miras dalam kondisi kosong indikasi bahwa “acara” sudah berlangsung sebelum tim datang. Bisa dibilang, pesta selesai, masalah baru dimulai.

Ketujuh remaja tersebut langsung diamankan ke Kantor Kelurahan Mulyojati untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Orang tua mereka pun dipanggil momen yang kemungkinan besar jauh lebih menegangkan daripada ujian matematika mana pun.

“Besok akan kami kumpulkan bersama Dinas Sosial dan kepolisian untuk pembinaan lanjutan,” tambah Yoseph.

Dari total tujuh orang, satu telah berusia 18 tahun, sementara enam lainnya masih di rentang usia 16–17 tahun. Beberapa diketahui berasal dari luar daerah, menambah panjang daftar pekerjaan rumah bagi aparat dan orang tua.

BACA JUGA :  Koboi Jalanan Lampung Tengah Dibekuk, Ternyata Bandar Narkoba Bersenpi

Pihak Satpol PP juga membuka kemungkinan kasus ini berlanjut ke ranah hukum, tergantung hasil pendalaman lebih lanjut. Artinya, ini bukan sekadar “kenakalan remaja” biasa yang bisa selesai dengan nasihat ringan.

Ketua RW setempat, Agus Prestyo, membenarkan bahwa laporan awal berasal dari warga, lengkap dengan bukti video yang beredar di grup komunikasi lingkungan.

“Begitu ada laporan, langsung kami tindak lanjuti bersama Satpol PP,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pemilik kos agar tidak sekadar menghitung pemasukan bulanan, tetapi juga memperhatikan administrasi dan pengawasan penghuni.

“Silakan usaha kos, tapi data penghuni harus jelas. Ini penting untuk menjaga lingkungan tetap kondusif,” tegasnya. ***