Lintas DaerahPolitik

Pilkada Tinggal Lima Bulan Lagi, Pj Gubernur Jabar Ingatkan ASN Netral

×

Pilkada Tinggal Lima Bulan Lagi, Pj Gubernur Jabar Ingatkan ASN Netral

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Kota Bekasi ke-27 di kantor DPRD Kota Bekasi, Minggu (10/3/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Kota Bekasi ke-27 di kantor DPRD Kota Bekasi, Minggu (10/3/2024).

BANDUNG – Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis karena sudah mendekati Pilkada Serentak 27 November 2024,

Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hak politik ASN sebagai warga negara, kata Bey, hanya bisa disalurkan di bilik suara pada hari pencoblosan, dan tidak ditunjukkan dalam keseharian apalagi sampai terekam di media sosial.

“Saya tidak basa-basi tentang azas dan netralitas ini,” ujar Bey Machmudin saat Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kepegawaian Daerah Jabar bersama Dinas Kominfo yang dilakukan secara daring dalam IKP Talks, Rabu (10/7/2024).

BACA JUGA :  DUH! PPATK Temukan Dana Kampanye dari Ilegal Mining dan Penyalahgunaan Dana BPR di Jateng

“Kalau saya bicara netral, ya harus netral. Tidak perlu kita memihak atau berpihak,” tambah Bey.

Menurutnya, ASN memiliki tugas pokok melayani masyarakat tanpa melihat latar belakang dan keberpihakan politik seseorang.

“Tugas dari ASN adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Menurut Bey, edukasi kepada ASN penting dilakukan mengingat Pilkada Serentak tinggal lima bulan lagi. Karena itu sosialisasi kepada ASN hari ini digelar.

Selama tahapan pilkada terus berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bey meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan tidak tergoda ikut campur dalam politik praktis.

Bey mengingatkan, sesuai UU ASN ada sanksi bagi setiap ASN terlibat politik praktis. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin.

BACA JUGA :  Dilantik Sebagai Pj Bupati Garut, Barnas Diminta Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata

“ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi,  kata Bey.

Bey juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan netralitas dengan sangat baik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya.

“Terbukti dengan kemarin kita (Jabar) mendapat ‘teguran’ yang sangat rendah, artinya Bapak ibu dan teman-teman semua menjalankan dengan benar azas  netralitas,” ucapnya. ***