Scroll untuk baca artikel
PENDIDIKANZona Bekasi

Polemik Bullying Unity School Bekasi Makin Panas, KPAD Ingatkan “Bullying Jilid Dua”

×

Polemik Bullying Unity School Bekasi Makin Panas, KPAD Ingatkan “Bullying Jilid Dua”

Sebarkan artikel ini
Unity School di Galaxy Bekasi, deklarasi komitmen sekolah aman dan pelantikan duta anti-bullying di lantai 6 Gedung Sekolah, Jumat (7/8) - foto dok

KOTA BEKASI — Polemik dugaan bullying di Unity School Kota Bekasi memasuki babak yang lebih rumit. Ketika publik sibuk mencari jawaban apakah benar terjadi perundungan terhadap siswa, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi justru mengingatkan potensi persoalan baru bahwa anak-anak yang terseret dalam polemik bisa kembali menjadi korban setelah kasus tersebut ramai dibicarakan.

Kekhawatiran itu disampaikan Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, yang memilih tidak berspekulasi maupun menyimpulkan apakah peristiwa yang terjadi di Unity School dapat dikategorikan sebagai bullying.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya perundungan membutuhkan pendalaman terhadap fakta dan indikator yang ada.

Namun ada satu hal yang menurut KPAD sudah harus dihentikan sejak sekarang yakni jangan sampai anak yang sedang berada dalam pusaran masalah justru kembali menjadi sasaran olok-olok, pembicaraan, stigma, atau tekanan dari lingkungan sekitarnya.

Dengan kata lain, jangan sampai polemik yang awalnya ingin mencari perlindungan untuk anak malah melahirkan “bullying jilid dua”.

Novrian menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang perlu diperhatikan untuk melihat apakah suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai perundungan.

Di antaranya adalah tindakan dilakukan secara sengaja, terjadi berulang, serta terdapat ketimpangan kekuasaan antara pihak yang melakukan dan pihak yang menjadi sasaran.

Indikator tersebut dapat dilihat dari perilaku yang terjadi maupun tanda-tanda yang muncul pada anak.

BACA JUGA :  Ijazah Ditahan karena Tunggakan Rp3 Juta, Pemuda Bekasi Empat Tahun Jadi Kernet

Selain perundungan fisik atau verbal, terdapat pula bullying relasional, yakni tindakan nonfisik yang bertujuan merusak hubungan sosial, reputasi, atau citra diri seseorang melalui manipulasi relasi pertemanan.

Bentuk ini justru kerap sulit dikenali karena tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat.

Tidak ada memar.

Tidak ada luka.

Tetapi seorang anak bisa tiba-tiba dijauhi, dikucilkan, dipermalukan, atau kehilangan lingkungan pertemanannya.

“Semua indikator tersebut harus dilihat. Namun demikian, KPAD sendiri tupoksinya bukan untuk melakukan investigasi, tetapi pengawasan. Untuk investigasi itu tugas Dinas Pendidikan,” ujar Novrian saat dikonfirmasi Wawai News seusai deklarasi Anti Bullying di Unity School, Jumat (7/8) pekan lalu.

KPAD Tak Mau Jadi Hakim: Ada Bullying atau Tidak?

Saat ditanya secara langsung apakah polemik yang terjadi di Unity School merupakan bullying, Novrian memilih tidak memberikan kesimpulan.

Menurutnya, KPAD tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses pendalaman dilakukan.

Pernyataan anggota DPRD atau pihak lain mengenai dugaan bullying, menurutnya, merupakan bagian dari hak masing-masing pihak.

“Kami tidak mau masuk dan menyimpulkan terkait ada bullying atau tidak. Kalau memang ada statement dari dewan, tentu itu haknya,” kata Novrian.

Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa polemik ini masih membutuhkan pemeriksaan fakta yang objektif, bukan sekadar adu pernyataan di ruang publik.

BACA JUGA :  Gubernur Mirza Hapus Uang Komite, Luncurkan Sekolah Unggulan: Pendidikan Lampung Siap Berubah

Sebab dalam perkara yang melibatkan anak, satu kesimpulan yang terlalu cepat bisa memiliki dampak yang jauh lebih panjang daripada umur beritanya.

Berita bisa berganti dalam sehari. Label terhadap seorang anak bisa menempel jauh lebih lama.

KPAD Justru Khawatir Muncul “Bullying Jilid Dua”

Di tengah polemik yang semakin massif diberitakan, Novrian melihat risiko lain yang tidak kalah serius.

Menurut dia, pemberitaan dan pembicaraan mengenai kasus tersebut berpotensi membuat anak-anak yang disebut-sebut dalam perkara menjadi objek pembicaraan di lingkungan sekolah.

Jika tidak dikendalikan, situasi tersebut dapat melahirkan bentuk perundungan baru.

“Ini bisa jadi, bisa jadi terjadi bullying setelah proses ini. Misalkan anak yang bermasalah diledekin lagi, maka bisa terjadi bully tentunya. Makanya harus dihentikan, prosesnya harus terbaik,” ujarnya.

Ia mencontohkan, anak-anak yang menjadi pelapor maupun terlapor jangan sampai berubah menjadi objek diskusi, bahan omongan, atau bahan lelucon di lingkungan sekolah.

Menurutnya, fokus KPAD justru berada di titik tersebut.

Jangan sampai anak yang awalnya ingin dilindungi malah mendapatkan tekanan baru karena kasusnya sudah menjadi konsumsi publik.

Ironisnya, di era media sosial, satu potongan informasi bisa berlari lebih cepat daripada klarifikasi.

Anak mungkin baru selesai sekolah, tetapi kabar tentang dirinya sudah lebih dulu keliling grup percakapan.

Karena itu, menurut KPAD, seluruh pihak perlu berhati-hati dalam membicarakan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Pelaku Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif di Pondok Melati Ditetapkan Tersangka

“Bercanda Berlebihan” Juga Perlu Dipahami

Novrian juga mengingatkan bahwa tidak semua tindakan yang dianggap sebagai bullying otomatis dapat disimpulkan sebagai perundungan.

Sebagian perilaku yang dianggap sebagai bullying bisa saja berawal dari candaan yang kemudian melewati batas.

Namun justru di sinilah pentingnya edukasi.

“Saya berharap apa yang terjadi bentuk bercandaan berlebih. Bullying itu pun banyak yang bias hanya candaan, maka perlu sosialisasi pemahaman terkait bully sebenarnya,” ujar Novrian.

Persoalannya, batas antara bercanda dan menyakiti tidak selalu sama bagi setiap anak.

Bagi satu anak mungkin dianggap lucu.

Bagi anak lain, bisa menjadi pengalaman yang membuatnya malu, tertekan, atau merasa dikucilkan.

Karena itu, sekolah, orang tua, dan siswa perlu memahami bahwa “cuma bercanda” bukan kartu bebas untuk mengabaikan dampak terhadap korban.

Kalau yang tertawa hanya satu pihak sementara pihak lain merasa tertekan, maka ada persoalan yang harus dilihat lebih serius.

Orang Tua: Kami Cuma Minta Satu Jawaban

Di sisi lain, keresahan juga dirasakan orang tua siswa Unity School.

Salah seorang wali murid, Herlambang, meminta pihak sekolah memberikan penjelasan yang gamblang mengenai informasi dugaan bullying yang beredar.

Menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan perundungan telah membuat para orang tua resah.

Terlebih muncul informasi mengenai kemungkinan pencabutan izin sekolah.