KOTA BEKASI — Polemik dugaan bullying di Unity School Kota Bekasi belum juga menemukan titik terang. Meski sekolah telah menggelar deklarasi Anti-Bullying dan melibatkan sejumlah pihak terkait, wali murid mengaku masih belum mendapatkan jawaban tegas bahwa benarkah terjadi perundungan terhadap peserta didik atau tidak?
Keresahan itu disampaikan salah seorang wali murid Unity School, Herlambang, usai menghadiri deklarasi Unity School Safe School Movement 2026 pada Jumat (7/8/2026).
Menurut Herlambang, deklarasi tersebut memang menjadi sinyal positif bahwa sekolah serius membangun lingkungan pendidikan yang aman. Namun, menurut dia, agenda tersebut belum menjawab persoalan utama yang membuat para orang tua resah.
“Meski sudah ada pertemuan yang dikemas dalam deklarasi Anti-Bullying pada Jumat pekan lalu, tapi belum memberi kepastian terkait polemik adanya tudingan terjadi bullying di Unity School. Belum ada jawaban secara gamblang dari pihak sekolah, apakah benar terjadi bullying atau tidak,” ungkap Herlambang.
Wali Murid Minta Sekolah Buka-bukaan
Herlambang mengatakan, keresahan orang tua semakin besar karena pemberitaan mengenai dugaan bullying di Unity School telah menyebar di media online dan media sosial.
Terlebih, muncul pula informasi mengenai kemungkinan izin Unity School dicabut.
Menurutnya, kabar tersebut perlu segera diklarifikasi agar tidak semakin menimbulkan keresahan di kalangan wali murid.
“Berita-berita yang beredar terjadi bullying membuat resah kami sebagai wali murid. Pihak sekolah harus memberi klarifikasi. Pasalnya ada berita izin Unity School akan dicabut, maka ini harus diklarifikasi,” tegasnya.
Herlambang menyebut, dalam pertemuan yang telah dilakukan, pihak Unity School lebih banyak membahas persoalan perizinan dan menjelaskan bahwa pencabutan izin sekolah bukan perkara mudah.
Namun, menurut dia, persoalan dugaan perundungan yang menjadi sorotan publik justru belum dijelaskan secara gamblang.
Bagi wali murid, persoalannya sederhana.
Kalau memang terjadi bullying, jelaskan. Kalau tidak terjadi, juga harus dijelaskan.
“Dari parent Unity School hanya ingin tahu benar atau tidak adanya polemik bullying yang akhirnya membuat heboh. Kalau ada, jelaskan. Kalau tidak, jelaskan,” katanya.
“Kalau Ada Bullying, Apa Sanksinya?”
Herlambang juga meminta kejelasan mengenai langkah yang akan diambil apabila dugaan perundungan tersebut nantinya terbukti.
“Kalau ya ada bullying, apa sanksinya. Kalau bully tidak ada maka harus dijelaskan juga,” tegasnya.
Ia menyebut terdapat dua anak yang menjadi perhatian dalam polemik tersebut.
Menurutnya, orang tua justru khawatir persoalan yang semakin ramai diberitakan akan memberikan dampak baru terhadap anak-anak yang terseret dalam polemik.
Sebab, saat ini informasi tidak hanya beredar melalui pemberitaan media, tetapi juga media sosial yang dapat dengan mudah diakses peserta didik.
“Anak-anak Bisa Membaca”
Herlambang mengingatkan dampak pemberitaan masif terhadap psikologis anak tidak boleh dianggap remeh.
“Akibat massifnya pemberitaan tersebut mereka takut nantinya. Sekarang zaman media sosial, anak-anak bisa membaca informasi negatif tentang Unity School yang beredar,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan yang menyangkut anak seharusnya segera mendapatkan kepastian agar tidak berkembang menjadi stigma atau tekanan baru di lingkungan sekolah.
Pasalnya, semakin lama informasi yang belum jelas beredar, semakin besar pula peluang munculnya berbagai asumsi.
Di media sosial, satu kabar bisa berlari lebih cepat daripada klarifikasinya.
Ibu-ibu Sudah Bergerak, Wali Murid Khawatir Polemik Makin Besar
Herlambang juga mengungkapkan bahwa latar belakang wali murid Unity School cukup beragam.
Menurutnya, saat ini baru para ibu dari kalangan orang tua mulai bergerak mencari kejelasan mengenai polemik dugaan bullying tersebut.
Namun ia berharap persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar antarwali murid.
“Sekarang baru ibu-ibunya yang bergerak, terkait hebohnya dugaan kasus bullying hingga dibawa ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini. Kami khawatir giliran bapak-bapaknya yang ikut meributkan,” katanya.
Karena itu, Herlambang meminta pihak sekolah segera memberikan penjelasan berdasarkan fakta agar persoalan tidak semakin melebar.
Unity School Gelar Deklarasi Anti-Bullying
Sebelumnya, pada Jumat (7/8/2026), Unity School menggelar deklarasi “Unity School Safe School Movement 2026” di tengah maraknya polemik dugaan perundungan di sekolah tersebut.
Deklarasi mengusung tagline “Together We Respect, Together We Protect” sebagai komitmen bersama membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Kegiatan tersebut melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi), aparat kepolisian, serta orang tua murid.
Kepala SD Unity School, Miss Mona Sirait, menegaskan keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas utama sekolah.
Untuk mendukung komitmen tersebut, Unity School menyatakan memperkuat sistem perlindungan anak melalui sejumlah langkah.
Di antaranya penguatan pendidikan karakter, pembentukan Duta Anti-Bullying, optimalisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta peningkatan pengawasan berbasis sistem CCTV.***













