Zona Bekasi

Program PTSL di Kota Bekasi 2024 Digelar Pada Dua Kelurahan Ini, Target 5000 Bidang!

×

Program PTSL di Kota Bekasi 2024 Digelar Pada Dua Kelurahan Ini, Target 5000 Bidang!

Sebarkan artikel ini
ATR/BPN Kota Bekasi telah melaksanakan prosesi pengangkatan sumpah panitia ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2024, di kantor BPN Kota Bekasi, pada Senin, 5 Februari 2024.
ATR/BPN Kota Bekasi telah melaksanakan prosesi pengangkatan sumpah panitia ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2024, di kantor BPN Kota Bekasi, pada Senin, 5 Februari 2024.

KOTA BEKASI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 melalui Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi berlanjut dengan menyasar dua kelurahan di wilayah setempat.

Tahun 2024, ATR/BPN Kota Bekasi akan melanjutkan program PTSL di kelurahan Jatirangga dan Jatiraden dengan terget capaian hingga akhir tahun mencapai 5000 bidang tanah tersertifikasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan menuturkan, PTSL 2024 di Kota Bekasi menargetkan sertifikasi 5.000 bidang tanah, yang terletak di kelurahan Jatirangga dan Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna

“Kenapa masih di Kelurahan Jatirangga, karena program dari Kementrian ATR/BPN agar setiap desa maupun kelurahan dapat menjadi kelurahan lengkap,”ungkap Kakan, 5 Februari 2024.

BACA JUGA :  Sertifikat PTSL Tak Jadi, AJB lenyap, BPN Kota Bekasi Diminta Bertanggung Jawab

Dia berharap agar dalam pelaksanaan PTSL tahun ini, semua unsur yang terlibat dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik, mulai dari pemerintah kota Bekasi hingga aparat desa.

“Saya tegaskan agar tahun ini tidak ada hal-hal yang bersifat penyimpangan. Oleh karena itu, ada dari kepolisian dan kejaksaan yang mendampingi para kepala desa dan petugas, sehingga dalam perjalanan di lapangan akan sesuai dengan ketentuan,”tegasnya.

Lebih lanjut, cakupan sertifikasi bukan hanya tanah masyarakat, melainkan juga tanah wakaf, tanah kas desa, aset pemerintah daerah, dan aset instansi pemerintah lainnya. Harapa lainnya, PTSL 2024 dapat berjalan tepat waktu.

“Kami harapkan juga kebersamaan kita, sehingga PTSL dapat selesai tepat waktu yaitu terakhir Desember, seperti halnya tahun lalu (selesai) di bulan Desember,”tukasnya.

BACA JUGA :  Oknum Pasangan TKK di Kota Bekasi Diduga Berbuat 'Mesum' di Kamar Mandi

Untuk itu dia meminta pihak kelurahan dan masyarakat agar dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.

Dengan begitu, PTSL dapat berjalan optimal, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Bekasi

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan program PTSL tentu perlu didukung pemasangan tanda batas, karena pemasangan tanda batas yang dilakukan berfungsi sebagai pengamanan aset dengan kapasitas batas bidang tanah.

“Hal lain, untuk meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan,”ucap Amir Sofwan kepala kantor ATR/BPN kota Bekasi.

Kakan juga mengungkapkan harapannya agar seluruh proses dari pemberkasan,pengukuran hingga pencetakan sertifikat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Terkait Sertifikat Ganda, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Sulit Ditemui

“Saya berharap kepada seluruh pihak yang nantinya terlibat dalam program PTSL, untuk dapat memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan dengan clear and clean, sehingga tidak timbul konsekuensi masalah hukum di kemudian hari,” pungkas Kakan.

Diketahui bahwa ATR/BPN Kota Bekasi telah melaksanakan prosesi pengangkatan sumpah panitia ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2024, di kantor BPN Kota Bekasi, pada Senin, 5 Februari 2024.***

Baca Juga Info Wawai News di Google News