BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun 2026, termasuk program unggulan Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang langsung mencuri perhatian publik.
Bukan tanpa alasan, sekolah yang digadang-gadang menjadi “liga elite” pendidikan Jabar itu resmi menghapus jalur zonasi dan menggantinya dengan sistem berbasis kompetensi serta prestasi.
Pelaksanaan SPMB Sekolah Maung dimulai sejak distribusi akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026. Sementara proses pendaftaran dibuka pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026 secara daring melalui aplikasi resmi di:
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan Sekolah Maung hadir dengan pola seleksi baru yang berbeda dari sistem PPDB lama yang selama ini identik dengan polemik zonasi.
“Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi,” tegas Purwanto saat Kick Off SPMB SMA, SMK, SLB dan Sekolah Maung Jabar 2026 di Stadion Arcamanik, Senin (18/5/2026).
Pernyataan itu langsung menjadi sorotan. Sebab selama bertahun-tahun, jalur zonasi kerap menjadi “drama tahunan” dunia pendidikan mulai dari rebutan alamat domisili, numpang kartu keluarga, hingga fenomena rumah mendadak pindah beberapa meter demi sekolah favorit.
Kini, Sekolah Maung memilih jalur berbeda: adu kompetensi.
Tiga Jalur Seleksi, Prestasi Jadi Senjata Utama
Dalam skema baru tersebut, terdapat tiga jalur penerimaan:
- Potensi Akademik: 10 persen
- Kompetensi Akademik: 70 persen
- Kompetensi Nonakademik: 20 persen
Artinya, kemampuan akademik dan rekam jejak prestasi menjadi faktor dominan dalam proses seleksi.
Untuk jalur kompetensi akademik, calon siswa wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun khusus pendaftar SMK, syarat TKA dikecualikan.
41 Sekolah Negeri Masuk “Liga Maung”
Program Sekolah Maung membuka akses ke:
- 28 SMA Negeri
- 13 SMK Negeri
yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.
Program ini diproyeksikan menampung sekitar 21 ribu siswa pada tahun ajaran 2026.
Calon peserta didik yang ingin masuk Sekolah Maung wajib memenuhi sejumlah syarat administrasi dan akademik.
Selain merupakan lulusan SMP/MTs sederajat tahun berjalan atau sebelumnya, usia pendaftar maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.
Tak hanya itu, peserta juga wajib menunjukkan potensi unggul melalui:
- hasil Tes Potensi Akademik,
- nilai rapor,
- sertifikat prestasi,
- portofolio karya,
- hingga dokumen pendukung minat dan bakat lainnya.
Ada pula syarat khusus yang cukup ketat:
- sudah menetap minimal satu tahun di kabupaten/kota di Jawa Barat,
- dibuktikan dengan KK dan KTP,
- serta wajib melampirkan surat rekomendasi sekolah asal.
Surat rekomendasi tersebut harus menerangkan bahwa calon siswa memang berprestasi dan memiliki minat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pengumuman dan Daftar Ulang
Hasil seleksi Sekolah Maung akan diumumkan pada:
- 8 Juni 2026
Sedangkan daftar ulang dilakukan pada:
- 9–10 Juni 2026
Bagi peserta yang belum lolos, Disdik Jabar memastikan mereka tetap dapat mengikuti seleksi SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2 di sekolah reguler lainnya di luar program Sekolah Maung.***










