Ekonomi

Tingkat Hunian Hotel di Lampung Menurun

×

Tingkat Hunian Hotel di Lampung Menurun

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Jumlah pengunjung yang menginap di hotel-hotel berbintang di wilayah Lampung mengalami penurunan sebesar 1,25 poin pada Oktober 2019.

Sedangkkan pada September 2019, jumlah Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang 64,24 persen, sedangkan pada Oktober 2019 62,99 persen.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, penurunan juga terjadi bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018 sebesar 4,30 poin.

Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang pada Oktober 2019 TPK hotel bintang 1 dan 2 sebesar 55,67 persen, hotel bintang 3 sebesar 63,78 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 65,28 persen.

BACA JUGA :  Menparekraf Siapkan Standar Baru Sikapi 'New Normal' di Sektor Pariwisata

Sedangkan pada September 2019, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 65,03 persen, hotel bintang 3 sebesar 61,68 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 70,17 persen. Yeane mengatakan, penurunan TPK hotel tertinggi terjadi pada hotel bintang 1 dan 2 yang mencapai 9,37 poin. Selanjutnya hotel bintang 4 dan 5 turun 4,89 poin, sedangkan hotel bintang 3 saja mengalami kenaikan sebesar 2,10 poin.

Dia mengatakan, jumlah tamu pada hotel berbintang selama Oktober 2019 sebanyak 56.347 orang. Di antaranya 279 orang tamu asing, dan 56.068 orang tamu domestik.

“Jumlah tersebut turun 938 orang (1,64 persen) dibandingkan September 2019 sebanyak 57,285 orang, tamu asing 378 orang, dan 56.907 tamu domestik,” kata Yeane Irmaningrum pada keterangan pers di Bandar Lampung, Senin (2/12).

BACA JUGA :  Pemerintah Mau Potong Gaji ke-13 PNS Lagi?

Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang pada Oktober 2019, BPS mencatat jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 6.450 orang, hotel bintang 3 sebanyak 37.519 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 12.378 orang. Dibandingkan September 2019 jumlah tamu hotel berbintang mengalami penurunan pada hotel bintang 1 dan 2 sebesar 2.682 orang (29,37 persen).

Sedangkan pada dua kelompok hotel bintang lainnya mengalami kenaikan, masing-masing hotel bintang 3 naik sebesar 1.138 orang (3,13 persen), dan hotel bintang 4 dan 5 naik sebesar 606 orang (5,15 persen).

Yeane mengatakan, rata-rata tamu menginap berdasarkan banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi banyaknya tamu menginap. Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik pada Oktober 2019 pada hotel berbintang tercatat 1,59 hari, mengalami kenaikan sebesar 0,01 hari bila dibandingkan September 2019 tercatat 1,58 hari.

BACA JUGA :  Menkeu: Pencairan Dana THR 2019, Sudah Mencapai Rp19 Triliun

“Tamu asing 1,80 hari dan tamu domestik 1,59 hari,” katanya. (Rmol)