Lampung

PAN Dorong OPD Lamsel Maksimalkan Serapan Anggaran Perubahan

×

PAN Dorong OPD Lamsel Maksimalkan Serapan Anggaran Perubahan

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, siap melakukan pembahasan Kebijakan Umum Prioritas Anggaran-Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD-P tahun 2020, Kamis (13/08/2020).

Sementara Fraksi Gabungan seperti partai Nasdem dan Perindo tidak hadir untuk  menyampaikan pandangan umumnya, melalui sidang paripurna di DPRD Lampung Selatan melalui Virtual Meeting.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sidang paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2020 melalui Virtual Meeting dihadiri oleh 34 orang anggota dipimpin oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi yang didampingi oleh wakilnya Agus Sartono AMd, Agus Sutanto ST dan Darol Khutni S.Sos.

Sedangkan di ruangan Sekretariat Pemkab Lampung Selatan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga didampingi oleh Sekdakab Lamsel M Thamrin, bersama para OPD dan unsur Forkopimda Lampung Selatan.

BACA JUGA :  Anggota Dewan Gagal Move On Bikin Rapat Paripurna Tertunda

Dalam pandangan umumnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Baiquni Aka Sanjaya, ST, MT menyampaikan bahwa KUPA PPAS perubahan tahun 2020, mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan bisa memaksimalkan serapan anggaran.

Sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Anggaran (Silpa) diakhir tahun anggaran. Fraksi PAN, menyebutkan dampak dari hal tersebut akan berimbas kepada adanya beberapa program pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan.

PAN juga secara tegas meminta seluruh OPD untuk memaksimalkan dalam peningkatam pendapata asli daerah (PAD) dalam rangka peningkatan perekonomian dimasyarakat.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya itu berlangsung di ruang sidang gedung DPRD setempat, Kamis (13/8/2020). Sidang itu dihadiri 34 dewan dari 50 anggota dewan yang ada.

BACA JUGA :  Ikut Divaksin, Wakil Ketua I DPRD Lamsel Ngaku Sakit Digigit Semut

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 secara virtual dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan.

Dalam pandangannya, Nanang menyampaikan rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2020 merupakan koreksi terhadap perkembangan yang tidak sesuai asumsi pada KUA PPAS yang ditetapkan sebelumnya.

Dengan memperhatikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian nasional dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka pemerintah mengeluarkan stimulus untuk menjaga perekonomian, melalui Perppu No. 1/2020 dan Perpres No. 54/2020.

“Namun seiring perubahan dampak COVID-19 yang semakin meluas, diperlukan upaya penanganan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan pandemi dan dampak COVID-19,” ujar Nanang.

BACA JUGA :  DPRD Lamsel Protes Pengalihan Kegiatan Fisik ke Wilayah Timur

Untuk itu lanjut Nanang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai pedoman yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID-19.

“Realisasi anggaran agar difokuskan kepada program ketahanan pangan, untuk menantisipasi kemungkinan terjadinya resesi pada perekonomian Nasional ”tandasnya.(Endri)