Scroll untuk baca artikel
Info Wawai

SIARAN PERS

×

SIARAN PERS

Sebarkan artikel ini

SIARAN PERS
LAWAN KESUSILAAN DAN PELECEHAN WANITA

Akun tweeter #RepublikDagelan@panca66 membuat cuitan ”Paha calon wakil walikota Tangsel itu mulus banget” pada tanggal 4 September 2020, lalu cuitan tersebut di balas oleh akun Muhammad Said Didu @msaid_didu dengan kalimat “Huzzz – no. pict. Hoax”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bahwa akun #RepublikDagelan@panca66 diduga adalah milik Deputi Isu dan Narasi Partai Demokrat bernama Cipta Panca Laksana yang membenarkan tweet tersebut sebagaimana pemberitaan dimedia CNN Indonesia tanggal 5 September 2019, sedangkan akun Muhammad Said Didu @msaid_didu diduga adalah milik Muhammad Said Didu mantan Sekretaris Kementerian BUMN.

BACA JUGA :  Penyu Belimbing Tertangkap Rumpon Nelayan

Bahwa cuitan tersebut diduga merupakan pelecehan terhadap wanita yang memiliki muatan pelanggaran terhadap kesusilaan sebagaimana Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang berbunyi:“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”
serta Pasal 281 KUHP yang berbunyi:
1. Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:
barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan;
2. barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.

BACA JUGA :  Diikuti Lebih 100 Vendor, Yuk Intip Gebyar Pernikahan Indonesia Dalam Adat Lampung di Jakarta

Patut diduga tweet tersebut ditujukan kepada Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang merupakan satu-satunya Bakal Calon/Calon Wakil Walikota Perempuan dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2020.

Bahwa Advokat Peduli Perempuan Indonesia (APPI) menyatakan mengutuk keras setiap perbuatan yang diduga melecehkan harkat dan martabat wanita serta kekerasan seksual kepada wanita baik secara fisik maupun verbal termasuk melalui media sosial dan mensomeer secara terbuka setiap orang yang melakukan pelecehan, perbuatan asusila, serta merendahkan harkat dan martabat wanita. Bahwa APPI siap mengadvokasi seluruh wanita korban perbuatan yang tidak pantas serta melawan hukum.

Jakarta 7 September 2020
Juru Bicara
Sutra Dewi, S.H. Fauziah Suci Cahyani, S.H.,M.H.
081284031278 Juliana Panjaitan, S.H.
Hj. Nianuraidah, S.H.