Hiburan & Seni

Akomodir Kegiatan Seni, Bupati Tanggamus Janji Segera Membuat Peraturan

×

Akomodir Kegiatan Seni, Bupati Tanggamus Janji Segera Membuat Peraturan

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Paguyuban Musik  Tanggamus (PAMUS), mengaku siap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) sesuai regulasi selama pandemic covid-19.

“PAMUS selama ini memiliki cara tersendiri untuk memperkenalkan keindahan Kabupaten Tanggamus, yaitu dengan lagu,”ujar Dewi Handajani, Bupati Tanggamus menerima audiensi dengan Pamus di Ruang Rapat Bupati, Selasa (20/10/20).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Bunda Dewi, PAMUS berisikan orang-orang seni, yaitu membangun industri musik, melestarikan budaya dan menjunjung tinggi adat.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, Bunda Dewi, meminta kepada  Pamus, agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M mencuci tangan menggunakan air mengalir menggunakan sabun, menjaga harak dan menhindari kerumunan.

BACA JUGA :  Polsek Pulau Panggung, Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

” Kami juga akan memberikan peraturannya untuk mengakomodir segala kegiatan- kegiatan yang bersifat seni di Tanggamus agar tidak menimbulkan keresahan dari masyarakat,” kata Bupati.

Sementara Ketua PAMUS Tanggamus Teguh Prambudi, menyampaikan audiensi ini adalah dalam rangka mempererat silaturahmi dengan Pemkab Tanggamus.

“Selain itu juga Pamus ini sebagai wadah untuk musisi dan pemusik, ada 250 group musik di Tanggamus terdiri dari Vokalis, MC, dll sekitar 3.000 yang ada di Tanggamus,” terangnya.

Kemudian terkait regulasi aturan selama masa pandemi Covid 19, Teguh menyatakan pihaknya menyatakan siap mengikuti aturan dari Pemerintah Daerah, untuk mencegah penularan Covid 19.

Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanesa, Kadis Kominfo Sabaruddin, Kadis Parbudpora Retno Damayanti, Kabag Hukum Arif Rahmat. (*/SMN)

BACA JUGA :  Lima Pelanggar Prokes di Pasar Tekad, Dihukum Push-up