JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang baru dilantik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (27/2) dini hari.
KPK juga dikabarkan turut mengamankan uang sebagai barang bukti OTT tersebut
Ia ditangkap KPK di rumah jabatan Gubernur Jl Jenderal Sudirman Makassar. Nurdin dan pihak lain yang terjaring langsung dibawa ke Jakarta. informasi itu dibenarkan plt Juru Bicara KPK Fikri.
“Benar tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,”sebut Firli Bahuri, Ketua KPK dikonfirmasi terpisah.
Saat ini Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua.
“(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Rajo