LAMSEL – Jagung Rendah Aflatoxin (JRA) dari Kelompok Tani Maju Desa Margacatur Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan berhasil masuk Perkumpulan Produsen Pemurni Jagung Indonesia (P3JI).
Pengiriman perdana sebanyak 30 ton dari rencana pengiriman sebanyak 150 ton masuk ke PT. Tereos FKS Indonesia merupakan salah satu anggota Perkumpulan Produsen Pemurni Jagung Indonesia (P3JI).
Sebelumnya pada akhir tahun 2020, P3JI telah melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama pengembangan JRA di Indonesia Bersama Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Sebagaimana diketahui Jagung Rendah Aflatoxin (JRA) merupakan jagung yang digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan berbagai produk pangan yang aman di konsumsi manusia.
Salah satu produk yang sudah biasa dan bayak di konsumsi di Indonesia adalah sweetener atau gula jagung.
Pentingnya JRA ini adalah karena bahan makanan yang mengandung kadar aflatoxin diatas ambang batas yang diperbolehkan akan berbahaya bagi Kesehatan.
“Sebagai petani saya sangat ingin produk jagung yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang mengkonsumsinya, untuk itu kami bertekad ingin memproduksi JRA agar jagung yang diproduksi mempunyai manfaat lebih bagi konsumen,” demikian disampaikan Solihin selaku ketua Kelompok Tani Maju, beberapa waktu lalu.
Dalam memproduksi JRA ini, Solihin melakukan beberapa tahapan kegiatan, pertama melakukan panen setelah jagung berumur 10 hari lebih tua dari umur panen ideal.
Kedua melakukan pengeringan dengan jarak 4 jam sejak panen untuk jagung yang dipanen dengan corn combine dan 10 jam bagi jagung yang dipanen dalam bentuk tongkol dan yang ketiga semua prinsip tahapan penangan senantiasa menggunakan prinsip keamanan pangan untuk alat dan bahan yang digunakan senantiasa menggunakan alat bahan yang bersih dan aman.
Wisman Djaja selaku Presiden Direktur PT. Tereos FKS Indonesia saat diwawancara menyebut pihaknya siap membeli jagung (JRA) dengan harga lebih baik dari harga yang dibeli pabrik pakan saat ini.
Wisman menambahkan dengan adanya kerja sama dengan petani Lampung Selatan, perusahaannya memiliki opsi pembelian bahan baku, selama ini baru petani di Lombok Timur yang mampu menghasilkan JRA dalam skala usaha cukup besar.
Ditemui ditempat terpisah, Suwandi selaku Direktur Jenderal Tanaman Pangan menyampaikan apresiasinya kepada Kelompok Tani Maju yang telah berhasil memproduksi jagung dengan prinsip-prinsip penanganan panen dan pasca panen yang baik sehingga produknya mampu diterima oleh
industri jagung untuk kebutuhan pangan.
“Pemerintah senantiasa mendukung upaya pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri dari bahan baku yang ada di dalam negeri sendiri, sehingga kemandirian produksi pangan bisa cepat terwujud,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Gatut Sombogodjati selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan menyampaikan apresiasinya atas berhasilnya jagung produksi dari Lampung Selatan diterima oleh industri pangan.
Dia berharap citra Lampung sebagai provinsi produsen jagung dengan kualitas rendah dapat mulai terhapus dengan adanya program JRA ini yang mengedepankan mutu jagung.
WHD