JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus Munarman, terkait terorisme. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Selasa, 27 April 2021.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, membenarkan hal tersebut. “Iya betul,” kata dia melalui pesan teks dilansir dari Tempo.co pada Selasa, 27 April 2021.
Argo mengatakan, Munarwan diduga menggerakan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Irjen Raden Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan Munarman, Pada Februari 2021, Munarman disebut oleh seorang terduga teroris Ahmad Aulia pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.
Ahmad Aulia pun mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.
Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.
Ahmad mengungkapkan saat itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto.
“Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu,” kata Ahmad.
Namun, ketika itu, Munarman membantahnya dan mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris tersebut.
“Enggak kenal saya,” kata Munarman dalam keterangannya, awal Februari silam.