Scroll untuk baca artikel
Lampung

Pokja ULP Lamteng Dituding Tak Transparan

×

Pokja ULP Lamteng Dituding Tak Transparan

Sebarkan artikel ini

LAMTENG – Puluhan massa dari gabungan LSM dan kontraktor mengatasnamakan Aliansi Lampung Tengah Bersatu menggelar aksi damai.

Mereka menuntut Bupati dan pihak terkait untuk membatalkan dan menindak Pokja lelang proyek yang di gelar Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Proses lelang yang dilaksanakan itu dianggap tidak transparan. Hal lainnya mereka menuding adanya oknum-oknum yang bermain atau mengondisikan proyek.

Puluhan massa melakukan orasi terlebih dahulu di taman Kopiah Mas yang kemudian bergerak ke kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah. Rabu (30/06).

BACA JUGA :  Mengenal Keistimewaan Sonokeling untuk Kandang Kambing Oknum Dewan di Lampung Timur

Kemudian mereka dan melanjutkan orasinya menuju Kantor Pemkab Lampung Tengah untuk bisa bertemu dengan Bupati Musa Ahmad meminta untuk mengusut, dan bertindak tegas terhadap anggota, pokja ULP yang diduga telah mengondisikan pemenang tender.

Dalam orasinya di depan gedung Pemkab Lampung Tengah, kurang lebih satu jam akhirnya massa aksi di temui oleh Asisten 1 Mas Yusada yang mengatakan bahwa Bupati sedang ada pertemuan dinas di Aula Nuwo Balak.

“Saya harap saudara-saudara dapat hadir di lain waktu, dan terkait hal ini akan saya sampaikan kepada beliau, Bapak Bupati,” ujar Yusada.

BACA JUGA :  Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Perempuan, Bupati Tanggamus Lantik Pengurus TP-PKK 2025-2030

Menurut Koorlap aksi, Asik Syarif yang didampingi Ketua LSM KPK Tipikor Lampung Tengah, M.Rodhi menjelasakan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan LSM, dan rekanan kontraktor ingin memyampaikan aspirasi mereka terkait adanya kecurangan dalam proses lelang yang di gelar ULP. Dan mendesak bapak Bupati, Musa Ahmad dapat mengambil sikap tegas.

“Apa yang kami lakukan ini, sah-sah saja sebagai warga negara lndonesia untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Karena apa yang kami lakukan ini, ada dasar dan kami memiliki bukti, apa yang telah dilakukan pihak pokja ULP itu tidak sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Artinya untuk apa lelang itu di gelar, apabila hanya sebagai formalitas saja,” ungkap Asik.

BACA JUGA :  Usai Swap Tes, Karyawan PT Pelindo Kota Agung Jalani Isolasi Mandiri

Diketahui, dari keterangan Koorlap aksi, Asik Syarif bahwa perwakilan Aliansi Lampung Tengah Bersatu berencana akan melaporkan hal ini ke pihak Polda Lampung, apabila tidak ada tanggapan, dan tindakan dari pihak Pemkab Lampung Tengah, dalam hal ini Bupati Musa Ahmad.