EkonomiLampung

Pengusaha Hotel di Lampung Kibarkan Bendera Putih, Respon Perpanjangan PPKM

×

Pengusaha Hotel di Lampung Kibarkan Bendera Putih, Respon Perpanjangan PPKM

Sebarkan artikel ini
IHGMA Lampung mengibarkan bendera putih di depan hotel yang berjejer Jalan Raden Inten/Ist

LAMPUNG – Pengusaha hotel di Lampung mengibarkan bendera putih di depan hotel yang berjejer Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung. Indonesian Hotel General Manager Asosiacion (IHGMA) Provinsi Lampung, bentuk protes perpanjangan PPKM di wilayah setempat.

Pengibaran bendera putih itu terinspirasi dari berbagai daerah yang sudah memulai dan mengaku menyerah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua IHGMA Lampung Lekat Rahman mengaku para pengusaha di bidang perhotelan sudah menyerah. Sehingga pihaknya memasang bendera putih sejak Senin (9/8) kemarin.

“Kami sudah pasrah dengan keadaan sekarang, kami berusaha mengerti dan mengikuti peraturan pemerintah tapi kami berharap ada perhatian juga dari pemerintah,” kata dia, Selasa (10/8).

BACA JUGA :  3 Tahun Tak Aktif, Guru Honor di Tanggamus Kok Bisa Lolos Seleksi PPPK?

Dikatakan sejak PPKM diberlakukan, tingkat hunian hotel terjun bebas dan belum membaik. Tingkat keterisian kamar hanya berada pada kisaran 10 hingga 15 persen.

“Sedangkan, untuk tingkat normal, keterisian kamar hotel harusnya berada pada kisaran 45 hingga 50 persen. Kisaran tersebut baru untuk menutupi modal operasi,” ujar GM Hotel Kurnia Grup ini.

Ia menjelaskan, bidang perhotelan menggantungkan hidupnya dari tamu dan acara yang diselenggarakan. Sehingga, kondisi saat ini membuat para pengusaha sangat kesulitan.

Pihaknya, masih terus mengeluarkan kewajiban untuk membayar mulai dari gaji karyawan, retribusi, biaya listrik, PBB, dan biaya operasional lainnya.

Dalam setiap kegiatan, setiap hotel sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Memang perhotelan masuk dalam sektor esensial, namun menurutnya, selebar apapun pintu hotel dibuka, tapi jika jalur kedatangannya ditutup atau mengalami penyekatan, tetap tidak ada tamu yang datang.

BACA JUGA :  Duh.. Suami di Lamtim Mendapati Istrinya Tanpa Busana dengan Pria di Kamar Mandi

Ia melanjutkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kebijakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang ditujukan langsung kepada walikota pada beberapa waktu lalu. Namun belum direspon.

“Kami harap PPKM bisa segera berakhir dan kami harap pemerintah, dapat memberikan kelonggaran kewajiban yang harus kami tunaikan, karena ini merupakan situasi yang sulit diprediksi,” pungkasnya. (RMOL Lampung)